Komisi IV DPRD Kota Padang Kunjungi DPRD Bukittinggi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wakil Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rustam Efendi, beserta Sekretaris Komisi IV Erianto dan Anggota Komisi IV, H.Rusdi., ST., MT, Donal Ardi, M.Khalidi AL Khair dan Dewi Susanti.

Didampingi Kabag Program dan Keuangan, Iwan Abdurrahman, S.STP, JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, Fahmi, S.Sos dan staf sekretariat DPRD Kota Padang mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (6/2/2025).

Read More

Kunjungan itu dalam rangka melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kota Bukittinggi tentang bantuan sosial masyarakat kurang mampu dan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi.

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Padang tersebut disambut oleh Sekretaris DPRD Bukittinggi, Ir.Melwizardi, M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry, SH, dan Pelaksanaan Humas Protokol, Rudi Syarif Putra, S.IP., M.H, yang difasilitasi di ruangan khusus tamu sekretariat DPRD Bukittinggi.

Pada kesempatan tersebut, Melwizardi, menjelaskan jawaban pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi IV dan juga Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan yang membeberkan secara detail kronologis tentang bantuan sosial masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Bukittinggi, selanjutnya juga menjelaskan pokok-pokok masalah pernyataan dari pendamping Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang.

“Bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Bantuan yang disalurkan antara lain, bantuan sembako, bantuan kursi roda, bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial ini disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial,” jelasnya.

Melwizardi menambahkan mengenai bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu di Kota Bukittinggi meliputi program beasiswa dan subsidi iuran komite sekolah. Program Beasiswa Bukittinggi yang menawarkan bantuan biaya pendidikan untuk siswa dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Terkait subsidi iuran komite sekolah, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah pemerintah kota untuk subsidi iuran komite pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) baik negeri maupun swasta. Tujuan bantuan pendidikan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Melwizardi, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi juga membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti gedung-gedung sekolah yang representatif dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung pembelajaran. (Humas DPRD)

Related posts