Komisioner Jasra Putra: Kekerasan Verbal terhadap R pada pertandingan PERSIJA Vs RANS FC Tambah Deretan Panjang Kekerasan Anak di Tahun 2022

  • Whatsapp
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Jelang HAN, KPAI mengajak Persija sebagaiPromotor Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Anak.

“Luka Fisik Dapat Di Sembuhkan, Luka Batin Susah Cari Obatnya,” Demikian disampaikan Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa, (19/7/2022).

Read More

Jasra Putra mengatakan Kekerasan verbal terhadap ananda R pada saat pertandingan sepakbola PERSIJA dan RANS FC, menambah deretan angka kekerasan anak di 2022. Pengaduan yang masuk ke KPAI sejak Januari sampai Mei 2022 sebanyak 1195 kasus. Yang terinci dalam pengaduan soal Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebanyak 824 aduan dan pengaduan soal Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 371 aduan. Tertinggi dalam kasus PHA adalah kluster Lingkungan Keluaga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 703, sedangkan tertinggi dalam kasus PKA adalah kluster Anak Korban Kekerasan Fisik, Verbal, Psikis dan kejahatan seksual sebanyak 371 aduan.

Sebelumnya KPAI memberi selamat kepada kemenangan Persija atas Rans FC. Namun KPAI berharap kemenangan itu tidak di cederai dengan bullying verbal kepada seorang anak yang masih sangat butuh dukungan tumbuh kembang secara optimal. Banyak anak memiliki problem eksistensi sejak dari bangun sampai tidur kembali, akibat medsos yang serampangan membullyingnya. Padahal ruang medsos juga membutuhkan ruang kondusif untuk tumbuh kembang anak yang perlu perhatian orang dewasa untuk mengawasi dan membimbingnya.

“Saya kira dengan naiknya peringkat sepakbola Indonesia di mata dunia dengan keberhasilan pelatih STY dan pemain sepakbola di pertandingan sebelumnya. Menjadi babak baru dalam membangun talenta sepakbola tanah air,” tuturnya.

“Saya kira kita ingin sepakbola kita dicintai dunia, seperti yang terjadi di beberapa Negara. Kita ingin sepakbola Indonesia jauh dari kekerasan, apalagi warisan kekerasan. Karena dengan itu para pemain dan supporter sepakbola serta ekonomi di circle sepakbola akan tumbuh mendunia. Seperti upaya pelatih STY dan pemain sepakbola di pertandingan sebelumnya yang menyebabkan Indonesia jauh naik diperhitungkan di dunia. Begitu juga upaya menghadirkan sepakbola legenda dunia ke tanah air belakangan, yang di gelar berbagai pihak. Telah terus membawa nama harum mata iklim sepakbola Indonesia di mata dunia. Yang kalau ini dipupuk terus, saya kita akan mengundang banyak talenta mau bermain di Indonesia atau mendukung pelaksanaan Sepakbola baik secara nasional dan dunia. Dan tidak ada lagi pertandingan klub sepakbola idaman, tapi bertandingnya jauh dari suporternya”

“Janganlah kita mengajarkan dan terus melangengkan kekerasan dalam sepakbola. Apalagi hal seperti teriakan kepada ananda R menjadi pembiaran. Karena itu tidak baik untuk iklim sepakbola Indonesia, yang dapat dianggap menjadi warisan melanggengkan wajah kekerasan menghiasi sepakbola kita, tentu sangat tidak dinginkan kita semua,” ingatnya

“Kita juga tidak ingin, pembiaran ini, seperti menyetujui anggapan kebiasaan stigma di masyarakat yang menempatkan prasangka menjadi beban anak, yang menyebabkan mereka tidak nyaman atas stigma tersebut. Sehingga menenggelamkan hidupnya dan bukan bangkit, tapi kita memberi masa depan yang semakin buruk buat anak anak kita,” tuturnya.

Sebutan ini menjadi luka batin yang dalam untuk anak anak, dan seringkali kita tidak tahu kapan benar benar dapat disembuhkan. Namun realita nya kita melihat luka batin ini dapat merugikan banyak orang, bahkan jadi aksi serampangan membalas, yang juga tergambarkan dalam kekerasan kekerasan yang menghiasi wajah sepakbola kita. Kisah Ananda R yang di teriaki para pendukung Persija, tentu saja menjadi stigma serupa. Yang tentu tidak akan diterima orang tua manapun ketika anaknya di anggap salah dukungan atau di pojokkan, tentu sangat tidak elok. Janganlah warisan pelangengan kekerasan ini kemudian dibiarkan, Artinya kita sedang membiasakan budaya sepakbola yang akan menstigma supporter anak anak lainnya.

Lanjutnya, Kekerasan jangan diwariskan kekerasan, tetapi STOP Kekerasan apalagi kepada anak harusnya Penghapusan Kekerasan, karena masa tumbuh kembangnya yang masih membutuhkan dukungan kita semua. Anak adalah mahluk yang masih perlu di bimbing dan diarahkan dalam fisiknya yang mudah dikuasai, dalam pemahamannya yang mudah di belokkan, dalam emosionalnya yang memiliki energi besar, yang dapat dilampiaskan penuh resiko dan tanpa anak tahu itu dapat mengacam dirinya, untuk itu butuh generasi sepakbola muda yang membutuhkan perlindungan agar kondusif menjemput cita citanya.

Mereka tidak pada tempatnya mewarisi hal hal demikian, harusnya setiap anak dalam kondisi apapun orang tuanya, memiliki harapan yang sama, untuk tumbuh dan berkembang lebih baik, bukan di tempat kan dalam situasi yang buruk, seperti stigma. Juga mendapatkan informasi yang layak, yang memberi motivasi tumbuh kembagn prestasinya. Bukan menjadi ajang dendam antar generasi supporter, yang tentu sangat tidak kita inginkan buat iklim sepakbola kita kedepan.

Mari membalikkan momentum ini menjadi harapan anak anak pecinta sepakbola Indonesia. Apalagi tanggal 23 Juli menjadi Hari Anak Nasional, yang menjadi momentum semua supporter untuk mendukung perlindungan anak Indonesia termasuk di dunia sepakbola. Karena supporter olahraga Indonesia adalah supporter terbesar di banding olahraga apapun, kepadanya tentu kita berharap besar penyelenggaraan perlindungan anak semakin maju terutama untuk anak anak yang sedang mengejar mimpinya menjadi pemain sepakbola. Mereka punya hak yang sama di Hari Anak Nasional ini untuk di beri harapan para supporter sepakbola mewujudkan mimpinya.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia baru menandatangani Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak pada Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2022 pada 15 Juli 2022 yang diharapkan jadi kado terindah anak Indonesia bebas dari Kekerasan. Yang didalamnya mensyaratkan peran aktif kita semua, yang salah satu strateginya mensyaratkan pada pasal 4 point b tentang mengatasi factor social budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung perlindungan dari segala bentuk Kekerasan terhadap Anak. Kekerasan yang dimaksud dalam aturan ini adalah Setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, psikis, seksual dan atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. “Artinya mari kesempatan jelang Hari Anak Nasional kita kembali komitmen bersama dalam Gerakan Mengurangi Ancaman Di Sekitar Anak. Agar ia dapat menjadi pecinta sepakbola sejati yang berjuang untuk kita semua,” tutupnya

Related posts