MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bersama jajaran Pemkab di Auditorium Kantor Bupati setempat, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi petani, pekerja rentan, serta pekerja perkebunan sawit di daerah tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah pejabat dan kepala instansi Kabupaten Dharmasraya, mulai dari penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kandam.
Kemudian juga terlihat hadir, Kepala Bidang DPMD, Juli Ronaldi, Ketua TP PKK, Wiwi Yosefa, Kepala Bagian Hukum, Henly Yosrika Melda, Kepala Bidang Baperida, Herawati Khaidir, Kepala Bagian BKD, Asril, Kepala Bidang Naker, Dahlia Nonsi, serta para camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2024, serta surat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 500.15.1/48/Disnakertrans/II-2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan/atau Pekerja Rentan serta Perkebunan Sawit.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman, menyampaikan harapannya agar kegiatan koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Diharapkan dari kegiatan koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Dharmasraya,” sebut Jasman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan tantangan dalam kepesertaan petani dan pekerja rentan.
“Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang berada dalam ekosistem nagari di Kabupaten Dharmasraya, serta merumuskan langkah dan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan,” kata Susi Susanti.
Selain rapat koordinasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada penerima manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit periode 2025.
”Santunan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya,” harap Susi Susanti. (akg)
Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan Nagari Perkuat Perlindungan Petani dan Pekerja Rentan di Dharmasraya







