Korelasi Bahasa Arab dan Muballigh dalam Dakwah

Oleh: Angga Fernando Gustian, Lc., M.A.
Sekretaris PPUM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumbar)
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat
Anggota Bidang Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana rasanya menyelami lautan Al-Qur’an tanpa mampu berenang dalam bahasanya? Seperti menyelam dengan tabung oksigen yang bocor—Anda mungkin sampai ke dasar, tapi tak akan bertahan lama. Bahasa Arab bukan sekadar instrumen komunikasi bagi seorang muballigh, melainkan fondasi utama untuk menyelami samudra ajaran Islam.

Allah ﷻ sendiri menegaskan posisi strategis bahasa ini dalam firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

Ayat ini bukan sekadar pernyataan identitas, melainkan isyarat tegas: ada hubungan kausal antara bahasa dan pemahaman. Semakin kokoh literasi bahasa Arab seorang muballigh, semakin terbuka lebar aksesnya terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, serta khazanah keilmuan Islam langsung dari sumber aslinya. Dakwah yang disampaikan pun semakin dalam dan autentik.

—

Empat Mazhab dan Para Sahabat: Kesaksian Sejarah

Para ulama besar sejak generasi awal telah mencatat dengan tinta emas urgensi bahasa ini. Bukan sekadar anjuran, mereka bahkan menggolongkannya sebagai bagian dari agama itu sendiri.

Umar bin Al-Khattab: Bahasa Arab adalah Agama

Sahabat Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه, dengan ketegasannya yang khas, pernah berkata:

تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِينِكُمْ وَتَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ فَإِنَّهَا مِنْ دِينِكُمْ
“Pelajarilah bahasa Arab karena sesungguhnya ia adalah bagian dari agamamu, dan pelajarilah ilmu waris (faradh) karena ia juga bagian dari agamamu.”
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf No. 30546; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 1616)

Bayangkan, seorang khalifah yang disegani menggandengkan bahasa Arab dengan ilmu faraid—sebuah disiplin yang sangat vital dalam kehidupan Muslim. Ini menunjukkan bahwa bahasa bukanlah pelengkap, melainkan kebutuhan fundamental.

Imam Abu Hanifah: Lafaz dan Makna Menyatu
Meskipun berasal dari Persia, Imam Abu Hanifah tidak pernah meremehkan bahasa wahyu. Beliau dengan tegas menyatakan:

الْقُرْآنُ اسْمٌ لِلَّفْظِ وَالْمَعْنَى جَمِيعًا
“Al-Qur’an adalah nama yang mencakup lafaz (bahasa Arab) dan maknanya secara bersamaan.”
(Dikutip Syamsul A’immah Al-Kardari dalam Manaqib al-Imam al-A’zam Abi Hanifah, hal. 122)

Pernyataan ini menolak anggapan bahwa makna Al-Qur’an bisa dipisahkan dari bahasanya. Terjemahan hanyalah bayangan, sementara hakikatnya tetap berada dalam redaksi aslinya.

Imam Malik: Hukuman bagi Penafsir Sembarangan

Tokoh utama Madinah ini bahkan sangat tegas hingga memberi ancaman serius:

لَا أُوتَى بِرَجُلٍ غَيْرِ عَالِمٍ بِلُغَةِ الْعَرَبِ يُفَسِّرُ كِتَابَ اللَّهِ إِلَّا جَعَلْتُهُ نِكَالًا
“Tidaklah dihadapkan kepadaku seorang yang tidak tahu bahasa Arab mencoba menafsirkan Kitabullah (Al-Qur’an), melainkan aku akan memberinya hukuman (ta’zir).”
(Diriwayatkan As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an, juz 2, hal. 471)

Bayangkan betapa seriusnya beliau! Bagi Imam Malik, mencoba menafsirkan Al-Qur’an tanpa bekal bahasa sama dengan tindakan berbahaya yang layak mendapat sanksi.

Imam Asy-Syafi’i: Kewajiban bagi Setiap Muslim
Sebagai ulama yang juga pakar sastra Arab, Imam Asy-Syafi’i memposisikan penguasaan bahasa ini sebagai kewajiban parsial (fardhu kifayah) yang berubah menjadi personal (fardhu ‘ain) dalam kadar tertentu:

فَعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ الْعَرَبِ مَا بَلَغَهُ جَهْدُهُ حَتَّى يَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Maka wajib bagi setiap Muslim untuk mempelajari bahasa Arab sesuai dengan batas kemampuannya, agar ia dapat bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba serta utusan-Nya…”
(Ar-Risalah, hal. 48)

Bayangkan, untuk sekadar mengucapkan dua kalimat syahadat dengan benar pun dibutuhkan penguasaan bahasa Arab! Ini bukan sekadar pengetahuan tambahan, melainkan esensi keislaman itu sendiri.

Imam Ahmad bin Hanbal: Tegas terhadap Kesalahan Bahasa

Imam Ahmad sangat bersikap tegas terhadap kesalahan tata bahasa (lahn) dalam penyampaian ilmu dan riwayat hadis:

إِنِّي لَأَكْرَهُ لِلرَّجُلِ أَنْ يُعْرِبَ كَلَامَهُ وَهُوَ لَا يُحْسِنُ الْعَرَبِيَّةَ
“Sungguh aku benci jika seseorang memaksakan diri menggunakan bahasa Arab (mencoba membaca teks ber-i’rab) padahal ia tidak menguasai bahasa Arab dengan baik.”
(Diriwayatkan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah, hal. 148)

Beliau bukan melarang belajar, melainkan memperingatkan tentang bahaya pura-pura ahli dalam urusan agama.

Pernahkah Anda membayangkan bahwa perbedaan satu harakat bisa mengubah kehalalan menjadi keharaman? Itulah realitas dalam bahasa Arab.

Penguasaan kebahasaan menjadi benteng muballigh dari fatalitas penafsiran. Perbedaan harakat, struktur kalimat, hingga kedudukan gramatikal (i’rab) dapat mengubah makna syariat secara drastis.

Di sinilah ilmu nahwu, sharaf, dan balaghah berperan bukan sebagai beban akademis yang membosankan, melainkan instrumen perlindungan makna. Ibarat seorang dokter yang harus menguasai anatomi sebelum melakukan operasi, seorang muballigh wajib menguasai struktur bahasa sebelum “mengoperasi” pemahaman umat.

Namun demikian, penting untuk dicatat: bahasa Arab tetaplah sebuah wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir). Muballigh yang menguasai bahasa Arab dituntut untuk tidak berhenti pada kemampuan membaca kitab gundul, tetapi juga harus mampu menerjemahkan pesan mulia tersebut ke dalam bahasa publik yang relevan, komunikatif, dan penuh hikmah.

Ilmu tanpa amal bagai pohon tanpa buah. Demikian pula penguasaan bahasa tanpa kemampuan menyampaikan dengan bijak hanya akan menjadi kesombongan intelektual. Seorang muballigh ideal adalah jembatan antara khazanah klasik dan realitas kontemporer—menggali mutiara dari lautan turats, lalu menghadiahkannya dalam kemasan yang indah bagi umat.

Dakwah berlandaskan ilmu, dan ilmu bersumber pada literatur autentik. Membekali muballigh dengan kemampuan bahasa Arab sejatinya adalah membangun fondasi intelektual dakwah itu sendiri.

Di tengah arus informasi zaman yang kompleks dan penuh disinformasi agama, muballigh tidak cukup hanya mengandalkan retorika. Mereka dituntut kritis, akurat, dan bertanggung jawab secara ilmiah. Menguatkan literasi bahasa Arab berarti mengukuhkan kualitas kader dakwah sekaligus menjaga kemurnian warisan risalah Islam dari generasi ke generasi.

Mari kita renungkan sejenak. Jika bahasa Arab adalah cermin yang memantulkan kemurnian agama, maka debu pada cermin itu akan mengaburkan pantulan. Sebaliknya, cermin yang bening akan memancarkan cahaya terang.

Seorang muballigh yang menguasai bahasa Arab bagaikan cermin yang dipoles—ia tidak hanya memantulkan, tapi juga memperjelas, memperindah, dan mengantarkan pesan-pesan ilahi kepada hati manusia dengan setepat-tepatnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Pos terkait