Kota Padang Panjang Daftarkan 1.261 Pekerja Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Padang Panjang
Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Padang Panjang

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG PANJANG – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad mendampingi Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/3/2022), di Balaikota Padang Panjang. Kartu dibagikan secara simbolis kepada perwakilan perangkat RT, LPM, PSM, TKSK, guru TPQ, imam masjid, garin masjid/musholla.

Tahun 2022 ini, Pemko Padang Panjang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total 1.261 orang. Terdiri dari 714 perangkat Rukun Tetangga (RT), 54 orang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), 94 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Teman Sosial Kita (TSK), 240 guru TPQ, 43 imam masjid, 43 garin masjid dan 73 garin mushala.

Read More

Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Sunjana Achmad menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemko Padang Panjang yang telah memberikan jaminan sosial ketenagekerjaan kepada para pekerja di Kota Padang Panjang

“kami sangat mengapresiasi atas upaya Walikota Padang Panjang yang telah menanggung iuran BPJS ketenagekerjaan kepada para pekerja yang totalnya mencapai 1.261,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan juga menambahkan bahwa, saat ini jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang Panjang sebanyak 5473 pekerja yang terdiri dari 1384 Non ASN, 1728 Pekerja Badan Usaha, Tenaga Kerja Rentan 1000, GN Lingkaran PDAM Padang Panjang 100, dan 1261 perangkat RT, LPM, PSM, TKSK, guru TPQ, imam masjid, garin masjid/musholla.

“saat ini total pekerja di Kota Padang Panjang yang telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5.473 atau dengan Coveraged Share sebesar 22,12% dari angkatan kerja yang ada di Kota Padang Panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Wako Fadly dalam kesempatan yang sama menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi pekerja. Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia. Walikota Padang Panjang juga berencana bahwa secara bertahap akan meningkatkan coveraged share Kota Padang Panjang dalam mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC).

“Kita di Padang Panjang ini, secara bertahap akan terus melaksanakan berbagai upaya mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC). Bagaimana kita menjaga pekerja kita aman, pemerintah harus hadir di situ sebagai jaminannya,” ucapnya. (rls)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts