KPU Agam Tetapkan 391.865 DPS Untuk Pemilu 2024

  • Whatsapp
KPU Agam saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS di Aula Bappeda Agam. (Foto/dok istimewa)

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam tetapkan sebanyak 391.865 daftar pemilih sementara (DPS) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS di Aula Bappeda Agam, Rabu, (5/4/2023).

“Telah ditetapkan DPS di Agam sebanyak 391.865 dengan jumlah TPS 1.721,” ujar Ketua KPU Agam Riko Antoni.

Read More

Penetapan DPS, dikatakannya, akan diumumkan ditengah masyarakat guna menampung masukan dan tanggapan tentang perubahan dafatar pemilih sementara, untuk di jadikan daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk jadi DPT, perbaikan DPS masih ada, tentu dengan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.

Rapat pleno kali ini, dikatakannya, dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari nagari oleh PPS secara serentak, kemudian dilanjutkan oleh PPK di kecamatan.

Sementara itu, Bupati Agam melalui Kepala Kesbangpol Budi Prawira Negara mengatakan, pada pemilihan umum terdapat tiga komponen untuk dapat digelar secara sukses yaitu KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai badan pengawas dan terkahir masyarakat.

“Untuk itu, Kita mengimbau masyarakat untuk dapat bersama-sama menyukseskan pemilu mendatang,” imbaunya.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts