MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 berlangsung di Grand Royal Denai Bukittinggi, Selasa (24/9/2024) pagi.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra dalam sambutannya menyampaikan tidak terasa 63 hari lagi menuju tahapan puncak pemilihan serentak nasional, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, yakni tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Insyaallah akan kita laksanakan pada Rabu 27 November 2024 nanti,” ujar Satria di awal sambutannya.
Ia sebut Pihaknya telah banyak menyelesaikan tahapan, sedang melaksanakan tahapan dan akan melaksanakan tahapan ke depannya.
“Misalnya kemarin kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bukittinggi itu sebanyak 97.517 tersebar di tiga kecamatan di 24 kelurahan dan di 206 TPS,” jelas Ketua KPU Bukittinggi ini.
Satria menambahkan bagi bapak pasangan calon, silakan bersurat secara resmi kepada KPU Bukittinggi. “Kami akan memberikan data tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Satria menjelaskan hari ini pihaknya juga dalam proses tahapan perekrutan anggota KPPS yang akan menjadi ujung tombak pada Rabu 27 November nanti.
“Sebanyak 206 TPS kami membutuhkan 1.442 anggota KPPS dan sekarang dalam proses rekrutmen,” jelasnya.
Satria sebut sebulan yang lalu, pihaknya juga telah melaksanakan penerimaan pendaftaran dan juga sudah ditetapkan dan juga sudah diundi kemarin.
“Selanjutnya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024, lebih kurang 58 hari, paslon, parpol, tim kampanye, relawan yang didaftarkan ke kami,” tutur Satria.
“Silahkan melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukuknya.
Pihaknya menyakini deklarasi kampanye damai paslon wali kota dan wakil wali kota adalah momentum penting bagi putra terbaik Bukittinggi untuk menyatukan niat, menyatakan sikap, dan bergandengan tangan untuk melaksanakan pemilihan ini, berlangsung dengan azas pemilihan secara langsung, umum bebas rahasia, jujur dan adil.
Dari pantauan Minangkabaunews tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Komisioner KPU Bukittinggi.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Hariadi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Penghubung Paslon, Parpol, KIPP Kota Bukittinggi, Mappilu-PWI Bukittinggi dan stakeholder terkait lainnya. (*)