MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara dan Tahapan Pencalonan , juga dihadiri oleh Stakeholder dan Awak Media Cetak, Elektronik Kota Serambi Mekah,di Mochi Cafe Simp 4 Bukit Kanduang Kelurahan Ganting Kota Padang Panjang. Sabtu (24/8/2024).
Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kota Padang Panjang, Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Padang Panjang Masnaidi,B, S. Kom,MAP dalam keterangannya, meminta kepada Seluruh Awak Media Cetak dan Elektronik Kota Serambi Mekah yang hadir disini , untuk bisa menginformasikan agenda KPU serta tahapan-tahapan yang ada kepada Masyarakat , dalam persiapan ajang Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang sebentar lagi akan digelar .
Kami dari KPU sudah membentuk Panitia Pemutakhiran data yang sifatnya dari pintu ke pintu.
Begitu juga dengan hasil Rapat Pleno data Pemilih Sementara Kota Padang Panjang mempunyai dua Kecamatan dan 16 Kelurahan dengan jumlah TPS 95 TPS tambah 1 TPS khusus di Lapas. Dengan jumlah Pemilih, Laki-laki 21849 pemilih , perempuan 22511 pemilih.
Harapan kami Media dapat menjadi wadah penyampaian informasi publikasi agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan KPU Kota Padang Panjang, tidak terasa sia-sia, kita bekerja dari pagi sampai malam, dengan ada Media yang mempublikasikan.
Karena ini tertuang jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota nanti. katanya.(Edi Fatra).






