MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Jalin sinergitas dengan Jurnalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 bersama wartawan. Kegiatan itu berlangsung di Kafe Kopi Lulak Simpang Mapaddegat. Kamis (23/11/2023)
Dalam kegiatan itu juga KPU mengundang puluhan wartawan yang yang terdiri dari media cetak, elektronik media online dan penyiar.
Ketua KPU Mentawai dalam hal ini Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Eki Butman mengatakan, bahwa dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pada Pemilu 2024 setidaknya ada 11 tahapan penyelenggaraan.
Eki Butman berharap wartawan dan media di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat memberitakan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, yang mana saat ini sudah enam tahapan yang sudah dilakukan.
Media punya peran penting dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu. Apalagi di tahun 2024 mendatang pelaksanaannya akan jauh lebih berat dari pada pemilu atau pilihan kepala daerah sebelumnya, sebut Eki Butman.
Dikatakannya, dalam hitung mundur hanya tinggal 83 hari lagi pemilu akan digelar. Dan KPU sendiri tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan tahapan pemilu, tentunya butuh kerjasama kita semua dalam menghadapi proses tahapan Pemilu, ujar Eki Butman yang mana sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPU Mentawai.
“Kita butuh media untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas dan sama sama mengawasi tahapan pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ini adalah kunci penting dengan terlibatnya media massa terhadap proses tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024”, ucapnya.
Kedepannya, terkait tahapan-tahapan yang kami anggap merupakan isu yang strategis. Dan sebagai salah satu pemangku kepentingan, kami ingin rekan-rekan wartawan untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat luas, tambah Eki.
Media merupakan corong dari seluruh rangkaian kegiatan pemilu. Kalau bisa setiap kegiatan kita dapat terus diinformasikan secara luas kepada seluruh khalayak ramai.
“Kami dari KPU akan mengupayakan agar kegiatan sosialiasi dan juga penyebarluasan informasi di media dapat terus terlaksana”, harap Eki Butman.
Sementara hasil paparan sosialisasi, bahwa Rekapitulasi Daftar pemilih tetap di Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh KPU berjumlah 34.262 laki laki, 31.867 perempuan, dengan jumlah DPT sebanyak 66.129. (Tirman)






