PESISIR SELATAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan pasangan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim dan Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2024.
“Kami telah menetapkan pasangan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim dan Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian peserta Pilkada 2024,” kata Syafrijal Chan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan di Painan, Minggu.
Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pesisir Selatan, KPU Pessel akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9).
Pada saat pengundian nomor urut, KPU Pessel mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian no urut, jika berhalangan hadir, mesti menyampaikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan mandat untuk yang mewakili.
Guna mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama pengujian nomor urut, KPU juga memberikan tanda pengenal sebanyak 75 diluar pasangan calon dan untuk Ketua dan Sekretaris Partai Pengusul, Istri/suami Pasangan Calon dan Tim pendukung.
“Kami juga mengundang berbagai pihak dan unsur masyarakat lainnya serta Media yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ucapnya Syafrizal Chan.
Di sisi lain, gabungan partai politik pengusung bersama pasangan calon juga wajib pula membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, kemudian menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September atau sehari sebelum kampanye.
Pasangan Calon atas nama Hendrajoni, dan Risnaldi Ibrahim, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 107.675 suara sah.
Pasangan Calon atas nama Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 165.666 suara sah. (Ronal)






