Kukuhkan Ketua KAN, Epiyardi Asda Sebut Nagari Alahan Panjang Belum Sejahtera

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Alahan Panjang banyak menghasilkan tokoh-tokoh nasional bahkan namanya sudah terkenal dipelosok negeri ini. Nagari yang subur dan sejuk, dengan hasil bumi yang melimpah.

Di satu sisi saya juga merasa bersedih, pasalnya masyarakat Nagari Alahan Panjang belum lagi berada pada tingkat sejahtera, walaupun bumi Nagari Alahan Panjang sangat subur.

Read More

Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman pada hari ini, seharusnya masyarakat Nagari Alahan sudah menikmati kesejahteraan. Apalagi Nagari Alahan Panjang merupakan sentra penghasil sayur-sayuran, cabe, dan bawang-bawangan, dan lainya.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Epiyardi Asda saat pengukuhan Ketua KAN Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Senin (13/03/2023).

Saya bersama Solok Super Tim, kata Epiyardi, akan berusaha mengangkat kesejahteraan masyarakat Nagari Alahan Panjang ini sekuat tenaga.

Saya akan menempatkan pemimpin sesuai dengan kapasitasnya. Baik secara keilmuan, kepemimpinan, kemampuan bersosialisasi dan bermasyarakat, serta mampu melakukan perubahan dimana dia ditempatkan.

“Pemimpin seyogyanya putra asli daerah. Contoh, dahulu Nagari tigo lurah masuk daerah tertinggal, saya menempatkan seorang guru, dan mengangkatnya menjadi camat. Alhamdulillah sekarang Tigo lurah menjadi jauh lebih baik” kata Epiyardi.

“Prinsip saya meletakkan seseorang itu harus sesuai dengan kapasitasnya dan kemampuannya. Sehingga dia paham bagaimana membangun nagarinya” ujar Epiyardi.

Gamawan fauzi, Ketua Dewan Penasehat Nagari Alahan Panjang menilai pengukuhan KAN Alahan Panjang sangat luar biasa, dimana Ketua KAN ditunjuk atas dasar kepercayaan kemenanakan dan Ninik Mamak.

“Jalankan amanah dengan baik karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, bagaimana nantinya bisa membimbing anak kemenakan menjadi lebih baik dalam banyak hal” Pesan Gamawan pada Ketua KAN Alahan Panjang yang dilantik dan dikukuhkan.***

Related posts