MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Universitas Muhammadiyah Sumbar kembali menyelenggarakan kuliah umum yang bertajuk Moderasi beragama. Kuliah umum tersebut menghadirkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Kegiatan yang terbuka bagi seluruh sivitas akademika UM Sumbar itu diselenggarakan pada Kamis (3/2/2022) di Auditorium UM Sumbar.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Buya Shofwan Karim Elhussein, Rektor UIN Prof Martin yang juga Koordinasi Kopertais Wilayah VI, Anggota DPR RI Asli Chaidir dan Komisioner KPAI Jasra Putra.
Ketua PWM Sumbar, Buya Shofwan Karim mengatakan apa yang sudah dilakukan itulah sebenarnya hakikat Moderasi Beragama, dimana Muhammadiyah dan ormas Islam hadir di tengah ummat untuk mencerahkan dan memajukan baik dari segi pendidikan, ekonomi dan juga sosial.
“Muhammadiyah jauh sebelum Indonesia merdeka berbuat untuk negeri ini, jadi soal moderasi beragama tidak perlu diajarin lagi,” Demikian disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Buya Shofwan Karim
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, moderasi beragama adalah salah satu upaya untuk merawat karakter keberagamaan yang moderat, toleran, dan saling menghormati.
Menurut Yandri, moderasi beragama tidak hanya menjadi diskursus keagamaan secara nasional, tetapi jembatan bagi seluruh rakyat Indonesia agar memiliki sikap beragama yang moderat sesuai dengan ajaran agama.
Lanjutnya, Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.
Moderasi beragama juga merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan (constrains), seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme. Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.