Kunjungi Dapil, 4 Anggota DPRD Adakan Reses di Kecamatan Guguak Panjang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Empat Anggota DPRD Bukittinggi Periode 2019-2024 Masa Sidang I Tahun 2022 /2023 mengadakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Guguak Panjang, berlangsung di halaman Kantor Camat Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Rabu (26/10/2022).

Empat Anggota DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Reses di Daerah Pemilihannya.

Mewakili kelompok Herman Sofyan menyampaikan, Alhamdulillah, pada hari ini terlaksana Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang berbentuk kelompok.

Read More

“Kebetulan kelompok ini hanya berjumlah empat orang, Pertama, Herman Sofyan, Erdison Nimli, Rahmi Brisma dan ABD Rachman,” ungkap Herman.

Ia menjelaskan, sepanjang yang dibicarakan oleh masyarakat terkait masalah pokir. Pokir yang banyak hanya 80 persen diajukan masyarakat yang tidak terealisasi.

“Hal ini tentu menjadi beban bagi anggota dewan. Maka disamping pembicaraan saya tadi sebagai anggota dewan, tentu mengarah masyarakat agar kelompok ini mengajukan sebuah proposal,” jelas Herman.

Ia menambahkan, proposal ini lebih mengarah pada tanggungjawab anggota dewan itu, akan melihat, memantau, meneliti dan mengiringi sebuah tujuan masyarakat akan terealisasi di OPD terkait, melalui DPA masing-masing dinas.

“Kita perlu perbaikan sistem terutama kemampuan dan perbaikan SDM masyarakat untuk mengetahui permasalahan, mana yang tupoksi DPRD dan mana yang tupoksi Pemerintah Daerah,” imbuh Herman.

Ia mengungkapkan, tugas DPRD ini hanya tiga yaitu, pengawasan, perundang-undangan dan penganggaran. Jadi jangan menjadi sasaran empuk oleh masyarakat, karena masyarakat tidak mengetahui sistem.

“Makanya kita pilah, sesuai pembicaraan saya di waktu reses tadi, mengarahkan masyarakat, jika ada sesuatu keinginan serahkan sebuah surat, atau sebuah proposal agar anggota dewan itu bertanggung jawab dan mengiringi OPD, dimana DPA itu terletakĀ  atau perjuangannya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ungkap Herman.

Herman menerangkan, menjawab kekhawatiran masyarakat terkait pokir yang belum terealisasi, terhadap bantuan kepada lansia dan ODG itu masuk diperubahan , DPA nya terletak di Dinas Sosial.

“Dan kedua, pokir kita yang belum terealisasi, DPA nya belum jelas, terletak nya di Kominfo atau di Kecamatan karena ini sifatnya penyuluhan untuk kepentingan masyarakat,” terang Herman Sofyan. (*)

Related posts