MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Kunjungan Kementerian Sosial di Kabupaten Kepulauan Mentawai pastinya berdampak pada kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya warga Mentawai yang ada di daerah pelosok.
Yang mana pada Selasa (17/05/2022) di Aula Bappeda Km 4 Tuapejat, pihak Kementerian Sosial dan Pemkab Mentawai telah melakukan audiensi terkait adanya kegiatan program yang akan diterjunkan oleh pihak Kementerian Sosial di bumi Sikerei.
Diketahui, saat pertemuan tadi, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleakek telah memaparkan kondisi wilayah kabupaten kepulauan Mentawai untuk diketahui oleh Kementerian Sosial dalam hal untuk mengetahui akses dan rencana kegiatan kedepan. Terkait penyelenggaraan program kesejahteraan sosial salah satunya program pemberdayaan komunitas adat terpencil di Siberut.
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Komunitas Adat Terpencil (DIT PKAT) Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayosos) Kemensos, Rossita Tri Haryanti menyebutkan, suksesnya program pemberdayaan komunitas adat terpencil, hal utama harus mengubah pola hidup masyarakat disuatu tempat sasaran program, agar mandiri dan berdaya dalam kesejahteraan hidup yang lebih meningkat.
“Kita bersama Pemerintah Kabupaten terus berupaya agar program yang disampaikan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial kepada masyarakat” ujar Rossita kepada wartawan setelah audiensi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Tagana masuk sekolah dan Lumbung Sosial.
Disebutkan, bahwa saat ini pihaknya membawakan rogram program pemberdayaan sosial terintegrasi dengan program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin.
Diketahui, tahun sebelumnya, pihaknya telah melakukan program pemberdayaan di Desa Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya dalam kategori pertama dan saat ini berlanjut tahun 2022.
Sementara untuk program yang baru Tahun 2022 ini untuk program pemberdayaan akan ada lokasi baru yakni di Siberut Tengah, jelas Rossita.
Kunjungan Kementerian Sosial juga akan melakukan assessment di daerah Taileleu untuk melihat langsung hasil dari pemberdayaan tahun lalu yang didampingi LKS profesional. Yang mana pemberdayaan komunitas adat terpencil ditahun 2021 di Desa tersebut merupakan kegiatan pertama.
“Dalam kesempatan ini, kita ingin melihat langsung hasil pendampingan dari LKS dan sekaligus melakukan assessment, dari hasil assessment kita dapat mengetahui apa kebutuhan masyarakat selanjutnya yang akan kita rencanakan dan programkan”, terang Rossita.
Rossita menambahkan, bantuan untuk komunitas adat terpencil nantinya diberikan per- KK, tapi penyalurannya dilakukan secara kelompok, seperti bantuan perumahan. Selanjutnya untuk program berikutnya kita mengajak masyarakat untuk mandiri dan berwirausaha dengan bantuan yang kita berikan. (Tirman)