MINANGKABAUNEWS.com, PADANG –Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM), organisasi baru yang bergerak dalam bidang pelestarian budaya Minangkabau, menggelar pertemuan strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat sebagai langkah awal membangun legitimasi dan sinergi kelembagaan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Sekretariat MUI Sumbar, Ketua Umum LAKAM, Azwar Siri, menegaskan visi lembaganya untuk melindungi adat Minangkabau dari pengaruh budaya luar. “Kami ingin adat Minangkabau tidak dipinggirkan oleh gelombang budaya asing. LAKAM hadir sebagai wadah advokasi, mediasi, dan edukasi,” ujar Azwar.
Ia menambahkan inisiatif LAKAM menjalin komunikasi awal dengan MUI merupakan langkah penting dalam memetakan kembali peran budaya Minangkabau di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
LAKAM, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dijadwalkan menggelar pelantikan resminya pada 27 Agustus 2025.
Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar, menyambut baik pendirian LAKAM namun mengingatkan tentang potensi deviasi fungsi lembaga adat. “Banyak organisasi adat yang dalam perjalanannya bergeser menjadi kendaraan politik. Jika ingin masuk ke wilayah itu, harus jelas sejak awal,” tegas Buya Gusrizal.
Dalam diskusi tersebut, MUI menekankan pentingnya setiap gerakan kebudayaan merujuk pada prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat. “Beradat harus berlandaskan sunnah Rasulullah. Adat yang bertentangan dengan syariat harus ditinggalkan,” tambah Buya.
MUI juga mengingatkan bahwa posisinya adalah bagian dari Tungku Tigo Sajarangan, bersama lembaga adat dan pemerintah. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga dinilai penting agar penguatan nilai-nilai lokal tetap sejalan dengan nilai keislaman.






