Laksanakan Program JKN Pemkab. Pasaman Terima Penghargaan UHC Awards 2023

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews. com – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali meraih prestasi. Prestasi kali ini Pemerintah Kab. Pasaman menerima penghargaan Universal Health Coverege Award 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama, Selasa (14/03/2023) di Balai Sudirman Jakarta Selatan.

Penghargaan bertajuk “Wujud Nyata Komitmen Pemda Dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia,” dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia, K. H. Ma’ruf Amin dan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS beserta jajarannya. Penghargaan diberikan kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten kota.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Dan penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang terjangkau atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah. Melalui Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden menginstruksikan 30 Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional. Penghargaan UHC diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sebesar 98 % dari jumlah penduduk yang ada.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda, khususnya dalam menjalankan instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022.

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Pasaman Arma Putra ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2023) mengatakan, penghargaan ini diperoleh karena Pemerintah Kabupaten telah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Sehat (JKN – KIS) pada masyarakat, dan Kita patut berbangga karena ini adalah program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

Kemudian Arma Putra menjelaskan, bahwa Pemkab Pasaman telah mengalokasikan dana sebesar Rp 43 Milyar untuk program UHC ini.

“Untuk itu, tidak ada alasan bagi masyarakat yang sakit untuk tidak berobat ke rumah sakit maupun puskesmas karena semua biaya pengobatan telah ditanggung oleh pemerintah daerah. Jadi, kalau sakit, segera berobat ya,” ujar Arma Putra. (Verdi)

Related posts