Lakukan Pengawasan ke 23 Nagari, Bawaslu 50 Kota Serahkan 2.709 Data DPB ke KPU

  • Whatsapp
Unsur pimpinan Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dan Zumaira serahkan data hasil pengawasan pemutakhiran DPB kepada Komisioner KPU, Eka Ledyana, Rabu (23/2). (Foto: Aking/MKN)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memastikan telah menyerahkan sedikitnya 2.709 data pemilih yang mengalami perubahan dan alih status, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dilakukan pemutakhiran.

Dua ribuan data pemilih tersebut didapat Bawaslu setelah melakukan pengawasan serta verifikasi secara acak ke 23 Nagari di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Pengawasan dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Read More

“Pemutakhiran DPB bertujuan meningkatkan kualitas Daftar Pemilih sehingga menjamin perlindungan hak pilih warga negara, sekaligus menjadi syarat pelaksanaan Pemilu yang demokratis,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Limapuluh Kota, Zumaira, di kawasan Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Rabu (23/2) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Zumaira, dalam rapat koordinasi perihal tindaklanjut pemutakhiran DPB di aula rapat Bawaslu setempat. Pertemuan itu turut dimotori Ketua Bawaslu, Yoriza Asra, serta Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Ismet Aljannata.

Selain itu, hadir sebagai perserta, pimpinan dan perwakilan dari sejumlah instansi terkait. Mulai dari Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Sumbar, Komisioner KPU, Lembaga Permasyarakatan Payakumbuh dan Suliki, Polres Payakumbuh/50 Kota, Kesbangpol, Disdukcapil, Kemenag, media serta unsur pemerintah nagari di Limapuluh Kota.

Dalam kesempatan itu, Ismet Aljannata menyampaikan sejak keluarnya SE Ketua Bawaslu RI sekitar akhir Maret 2021 lalu, pihaknya langsung turun melakukan proses verifikasi terkait pemutakhiran DPB dengan cara terjun langsung ke nagari-nagari.

Data yang dihimpun Bawaslu meliputi data pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya. Selanjutnya, pemilih yang beralih status kewarganegaraan Indonesia menjadi Warga Negara Asing (WNA).

Kemudian, penduduk yang belum berusia 17 Tahun namun sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama/ alamat domisili.

“Hasil pengawasan kami pada 23 nagari yang tersebar pada 13 kecamatan di Limapuluh Kota yang dikunjungi, maka didapatkan sebanyak 2.709 pemilih yang mengalami perubahan data dan status. Tahap pertama sebanyak 703, tahap kedua 900, dan ketiga 1.106,” lanjut Ismet.

Data pemilih dimaksud, kemudian diserahkan oleh Bawaslu kepada KPU agar dilakukan pemutakhiran. Ismet juga mengaku apresiasi atas kepedulian pemerintah nagari, yang telah ikut membantu Bawaslu dan KPU memberikan data penduduk yang dibutuhkan.

“Kami juga menemukan ada satu nagari yang telah memiliki sistem pengelolaan data penduduk secara digital, yaitu Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padanpanjang (Sitapa) dengan aplikasinya ‘OpenSID’. Kita apresiasi atas inovasinya, semoga bisa diikuti oleh nagari lain,” harap Ismet.

Sistem digital yang dibangun oleh pemerintah nagari Sitapa, kata Ismet, sangat membantu pihak-pihak beserta publik seperti penyelenggara Pemilu yang membutuhkan data terbaru, terkait kondisi penduduk setempat. Misalnya data penduduk berusia 17 tahun, meninggal dunia, atau pindah domisili.

Dia turut mengajak Pemerintah Daerah Limapuluh Kota serta seluruh stakeholder Bawaslu, untuk ikut serta bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya dengan cara menciptakan data pemilih yang akurat di semua tingkatan.

Dalam rapat kordinasi itu, Bawaslu turut meminta saran serta masukan dari para stake holder, terkait evaluasi beserta langkah efektifitas yang perlu diambil guna menciptakan keakuratan data dalam penyusunan daftar pemilih. Sebab, keakurasian data pemilih, dinilai, menjadi salah satu syarat kesuksesan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.

Adapun Komisioner KPU, Eka Ledyana menyebut bersama Bawaslu, KPU juga tengah melakukan pemutakhiran DPB guna melakukan pembaruan data pemilih. Pihaknya berterima kasih atas kerjasama Bawaslu serta pihak terkait lainnya, yang ikut membantu serta selalu berkoordinasi dengan KPU, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk persiapan Pemilu 2024. (akg)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts