MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Solok Tandatangani MoU dengan kwarcab Pramuka Kota Solok terkait pendidikan kepramukaan kepada warga binaan Lapas.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Ketua kwarcab Pramuka Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dengan Kepala Lapas Klas IIB Solok, Rio M. Sitorus, di ruang kerja Wakil Walikota di balaikota Solok, Jumat (8/3/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Rio M. Sitorus mengatakan bahwa jajaran lembaga pemasyqrakatan klas IIB Solok ingin memberikan warna dan sesuatu yang berbeda bagi warga binaan.
Di sampaikan Rio M. Sitorus, kesalahan yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Klas IIB Solok bukan alasan untuk menjadikan hidup tidak berarti. Apapun kesalahan dan perbuatan warga binaan yang menyebabkan mereka berada di Lapas, tidak menjadi halangan untuk terus belajar.
“Lapas tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan, untuk itu kami sangat apresiasi sekali kerja sama ini berjalan. Kami percaya kakak pelatih di Kwarcab bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter warga binaan” Kata Rio.
Sementara , Ketua Kwarcab Pramuka Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyebutkan rata-rata anak pramuka mempunyai kecerdasaan emosional, warga binaan ini akan kita edukasi lagi sehingga mempunyai semangat juang.
“Kita sudah bicarakan ditingkat Kwarcab bersama kakak korp pelatih dan pengurus Kwarcab untuk dapat mangatur jadwal dan materi yang tepat, untuk kita terapkan terhadap warga binaan natinya” Ujarnya.***






