Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bupati Solok Epiyardi Asda menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis (10/8/2023).

Dalam paripurna tersebut juga ditandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

Read More

Bupati Solok Epyardi Asda menjelaskan sebelumnya KUA-PPAS telah dibahas pada tanggal 6-9 Agustus 2023 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, dan telah menyatakan Kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kabuoaten Solok yang telah menyepakati PAD setelah Pembahasan sebesar Rp. 1.261.601.590.410,00.

“Sebagai Kepala Daerah kami mengajak kepada kita semua bersama-sama mengawasi Penggunaan Anggaran sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan sehingga dapat membangun Kabupaten Solok kearah yang lebih baik” kata Epiyardi Asda.

“Atas Nama Bupati Solok saya ucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu Jajaran DPRD, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Solok yang telah ikut serta membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini” tambahnya.***

Related posts