MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Ketua Umum Majelis Ulama Sumatera Barat Gusrizal Gazahar meminta Maulia Permata Putri perwakilan dari Sumatera Bara untuk tetap tabah setelah gagal menjadi pembawa baki pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu 17 Agustus 2024.
Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan, dimana posisimu berada dalam barisan itu, tetap bangga karena mempertahankan memakai hijab.
“Di manapun posisimu berada dalam barisan itu, kami ulama Sumatera Barat tetap bangga denganmu bersama hijabmu itu,” kata Gusrizal dalam video tersebut sebagaimana diunggah 17 jam lalu.
Baca Juga
Profil Maulia Permata Putri, Pembawa Baki di Upacara HUT ke-79 RI yang Diganti di Detik-detik Terakhir.
Lanjut Buya, jangan berkecil hati, pulanglah ke Sumatera Barat dengan bangga bersama dengan kemenanganmu. “Janganlah berkecil hati nak. Pulanglah dengan kebanggaanmu bersama kemenanganmu mempertahankan penutup auratmu,” kata Buya dalam video berdurasi 55 detik.
Gusrizal juga mengatakan, jika melepas hijab itu akan mengecewakan ulama di Sumatera Barat khususnya di Ranah Minang.
“Alangkah remuknya hati kami para ulama Ranah Minang melihat tangan-tangan jahil melepaskan hijabmu yang telah berpuluh tahun menutupi auratmu,” katanya.
Jika sudah selesai melaksanakan tugas, Buya panggilan akrab Gusrizal ini, meminta Maulia untuk pulang. “Setelah menunaikan tugasmu, pulanglah nak dengan keimanan dan keistiqomahan, kami selalu mendukungmu,” katanya.
Diketahui MUI Sumbar pertama sekali bereaksi melakukan penolakan ketika mendengar wanita muslimat harus melepaskan jilbab karena ikut paskibra.
Reaksi Buya Dr.Gusrizal tersebut bahkan sangat keras dan tegas sehingga menghubungi berbagai pihak termasuk gubernur Sumbar utk menolak tindakan panitia dan BPIP yang melecehkan Islam dan wanita muslimah.
“Kalau harus melepas jilbab, jemput saja anak kita itu !” begitu pesat buya kepada pihak Pemda Sumbar.
Di samping karena memang MUI Sumbar selama ini terus terdepan dalam mengawal Islam dan Umat Islam, ini juga dilatar belakangi dengan perjalanan panjang dakwah Buya sendiri.
Buya Gusrizal adalah di antara ulama yang pertama sekali ikut merumuskan Perda Berbusana Islami pertama di Sumbar.
Sebelum kota dan kabupaten lain di Sumbar, buya ketika itu sebagai Ketua Bidnag Fatwa MUI Kab. Solok dengan para ulama di Solok serta pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati Gamawan Fauzi serta DPRD Kab. Solok melahirkan perda no. 6 th. 2002.
Inilah yang menginsprirasi daerah-daerah lain di Sumbar.
Bahkan buya Gusrizal juga terlibat sampai kepada pembuatan juklak dna juknis perda tersebut.
Sekarang dengan alasan paskibra, usaha itu dimentahkan begitu saja. Tentu buya tidak bisa menerima perjuangan panjang itu menjadi rusak oleh alasan yang tak bersesuai dengan falsafah bangsa ini.





