MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Penetapan 1 Syawal 1446 H oleh Muhammadiyah yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 menjadi momen bersejarah. Tahun ini akan menjadi kali terakhir Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah. Mulai tahun 1447 H (2026 M), organisasi Islam ini akan resmi beralih ke sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Kepastian ini disampaikan oleh Dr. Firdaus, M.H.I., anggota Hisab Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus dosen Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. “Ya, tahun depan Muhammadiyah mulai menggunakan KHGT. Nanti akan ada peluncuran resminya,” ujarnya.
Selama ini, Muhammadiyah menggunakan kriteria hisab hakiki wujudul hilal: ijtimak harus terjadi sebelum matahari terbenam, bulan terbenam setelah matahari, dan posisi bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari. Metode ini telah menjadi acuan utama dalam menetapkan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha selama puluhan tahun.
Namun, pada Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah yang digelar di Pekalongan pada 23–25 Februari 2024, diputuskan bahwa mulai 2026, Muhammadiyah akan sepenuhnya mengadopsi KHGT. Ada dua alasan pokok di balik keputusan ini. Pertama, kebutuhan akan kalender Hijriah global yang konsisten dan akurat dalam penetapan waktu ibadah. Kedua, kemajuan ilmu astronomi memungkinkan penetapan awal bulan secara presisi tanpa pengamatan langsung terhadap fenomena langit.
“Sebagaimana kita dapat menentukan waktu salat secara tepat tanpa melihat langsung matahari, begitu pula seharusnya dengan awal bulan Hijriah,” katanya.
Lanjutnya, KHGT disusun dengan prinsip ilmiah dan rasional, sebagaimana karakteristik pendekatan Muhammadiyah. Kalender ini menggabungkan metode hisab dengan kriteria imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal secara global).
Dengan pendekatan kombinatif ini, KHGT diharapkan dapat diterima lebih luas oleh negara-negara Islam.
Kalender ini merupakan hasil kajian panjang Muhammadiyah selama lebih dari satu dekade, mendapatkan legitimasi dalam Muktamar ke-47 di Makassar (2015), diperkuat pada Muktamar ke-48 di Solo (2022), dan resmi dideklarasikan pada 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024 M).
Firdaus mencatat tiga prinsip utama bagi kalender unifikatif umat Islam:
Mampu memprediksi waktu masa depan secara presisi.
Dapat ditelusuri kembali ke masa lalu secara logis dan ilmiah.
Menempatkan waktu ibadah secara seragam dan pasti di seluruh dunia.
Namun, perubahan ini tidak lepas dari tantangan. Sebagian masyarakat masih terbiasa dengan sistem hari baru yang dimulai sejak Maghrib, sedangkan KHGT memulai hari baru sejak pukul 00.00 waktu setempat. Di sisi lain, sebagian warga Muhammadiyah juga memerlukan waktu untuk menerima sistem baru ini secara utuh.
Dr. Firdaus menegaskan bahwa tidak ada nash syar’i yang secara eksplisit menyebut bahwa awal hari Hijriah harus dimulai setelah Maghrib. Oleh karena itu, penekanan terhadap ijtimak sebagai acuan dianggap tetap sejalan dengan prinsip rasionalitas yang selama ini dijunjung Muhammadiyah.
Jika diterapkan secara luas dan konsisten, KHGT diyakini mampu menyatukan umat Islam dalam pelaksanaan ibadah yang seragam, menghindari perbedaan Hari Arafah antarnegara, serta menjadi pilar penting dalam membangun sistem waktu Islam yang global dan ilmiah.






