Legislator Senior Shadiq Pasadigoe: Tidak Semua Tindakan Tegas Adalah Pelanggaran HAM

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG —  Kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi fokus utama dalam kegiatan bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia melalui Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM)” yang digelar di Aula Studio Asrama Haji Padang, Rabu (20/8/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan peserta lintas elemen—mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan—dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, di antaranya Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Dapil Sumbar I, Buya H. Maigus Nashir, S.Pd., M.Pd., Wakil Wali Kota Padang, Dewi Nofyenti, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar. Dan Nasrul A, S.Sos.I., M.M., Ketua MPK SDI PWM Sumbar.

Anggota DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menekankan perlunya pemahaman yang tepat soal HAM agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mencontohkan pengalamannya sebagai Bupati Tanah Datar, ketika tindakan disiplin seorang guru sempat dituduh sebagai pelanggaran HAM.

“HAM itu ada aturannya, tidak semua tindakan tegas bisa disebut pelanggaran,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang, Buya H. Maigus Nashir, menilai bahwa nilai-nilai HAM sudah lama tumbuh dalam kehidupan masyarakat kota ini. Ia menyinggung keberadaan Kampung Cino, Kampung Kaliang, dan Kampung Nias sebagai bukti nyata kerukunan dan toleransi.

“Kehidupan harmonis ini lahir dari perpaduan nilai Islam dan budaya lokal Minangkabau,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti, menegaskan pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar hak dan kewajiban.

“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung. Sosialisasi seperti ini harus terus digalakkan,” katanya.

Sebagai narasumber, Nasrul A mengupas sejarah HAM global hingga Minangkabau. Ia menekankan bahwa prinsip HAM bukan barang asing, melainkan telah hadir dalam ajaran Islam dan adat Minang.

“Islam dan filosofi alam takambang jadi guru mengajarkan kesetaraan, penghormatan, dan martabat manusia,” jelasnya, sembari mengutip QS. Al-Hujurat ayat 13 tentang persaudaraan manusia.

Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa dan aktivis pemuda banyak bertanya, terutama mengenai penerapan HAM di sektor pendidikan, keluarga, serta hak-hak sosial ekonomi masyarakat kecil.

“Acara ini membuka wawasan bahwa HAM bukan sekadar urusan hukum, tapi dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ungkap salah seorang mahasiswa Universitas Andalas.

P5HAM merupakan program prioritas Kemenkumham yang bertujuan memastikan prinsip HAM diterapkan hingga level masyarakat bawah. Dengan kegiatan di Sumbar ini, pemerintah berharap kesadaran HAM makin menjadi budaya hidup bersama.

Panitia menutup acara dengan pesan agar peserta menjadi agen perubahan. “Sosialisasi ini hanyalah langkah awal, yang lebih penting adalah aksi nyata di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Related posts