Minangkabaunews.com, Padang – Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menangapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan di dua kecamatan yang di laporkan.
Dijelaskan Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang, hal itu dilakukan guna mencegah dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tetap kondusif di Kota Padang.
“Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini, laporan tersebut ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan oleh operator ke Mako, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Raju Minropa Plt. Kasat Pol PP Kota Padang. Kamis (10/8/2023).
Dari hasil pengawasan yang dilaporkan tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan minuman fermentasi, 11 botol minol golongan A, satu unit Spiker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu.
“Di Kecamatan Lubek, kita amankan barang bukti Tuak dan di kawasan Kecamatan Koto Tangah kita amankan Spiker, minol golongan A dan kita tertibkan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, semuanya kita serahkan ke PPNS untuk di data dan dimintai keteranganya lebih lanjut,”terang Raju Minropa.
Selain itu, Raju Minropa berharap, kerja sama semua pemilik usaha cafe atau sejenisnya yang ada di Kota Padang agar bersama-sama ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kita berharap, pemilik cafe atau sejeninya agar tidak menghidupkan live musik terlalu keras, apa lagi sampai larut malam, mari bersama-sama kita saling majaga satu sama lain,”harapnya.