LKKS 2021 – 2024 Padang Pariaman dikukuhkan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Parit Malintang – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur secara resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sekaligus jajaran kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padang Pariaman masa bakti 2021-2024 yang diketuai oleh Yusrita Suhatri Bur di Hall IKK Kawasan Parit Malintang, Kamis, (14/04).

 

LKKS merupakan lembaga non pemerintah yang bersifat terbuka, independen serta mandiri yang membantu Pemerintah dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

 

 

Di hari yang bersamaan, dikukuhkan dua hal sekaligus, yakni jajaran kepengurusan LKKS dan jajaran kepengurusan P2TP2A. Hal ini dikarenakan adanya keterkaitan mengenai dua hal tersebut dan juga demi efesiensi waktu agar bisa bergerak cepat menyelesaikan permasalahan sosial yang ada.

 

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyebutkan, keanggotaan LKKS dan P2TP2A yang diisi oleh berbagai lembaga, seperti kepolisian, dinas, dan kejaksaan, dapat menjadi sarana penguatan agar organisasi independen tersebut dapat berdiri gagah dan mengambil peran dalam kesejahteraan masyarakat.

 

Suhatri Bur berharap, adanya kepengurusan LKKS dan P2TP2A tersebut tidak hanya untuk menjawab regulasi yang ada, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki permasalahan sosial.

 

“Selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan, semoga bermanfaat untuk masyarakat dan juga bagian dari lembaga organisasi yang siap mensupport Padang Pariaman Berjaya.” Ungkapnya.

Related posts