MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Hingga berita ini diturunkan, sebanyak tiga belas orang dilaporkan meninggal dunia dan dua belas orang menjalani perawatan di RSUD M. Natsir dan RSUD Arosuka Kabupaten Solok akibat longsor yang menimbun penmbang emas di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok.
Dari tiga belas orang meninggal tersebut, ada yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat timbunan longsor, dan ada yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit atau dalam proses evakuasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, dikonfirmasi MinangkabauNews.com di Arosuka mengatakan angka korban meninggal dunia dan korban dalam perawatan belum final.
Data sementara, jumlah korban meninggal dunia akibat longsornya tambang emas dikawasan hutan lindung Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti sudah mencapai 13 orang. Sedangkan angka korban dirawat, baik luka dan patah tulang mencapai 12 orang.
Saat ini tim SAR dan relawan serta masyarakat setempat masih melakukan upaya pencarian antisipasi kemungkinan ditemukannya korban lainya.
“Saat ini tim BPBD, Dinas Sosial, Pol PP, SAR, Relawan TNI/Polri dan masyarakat masih berada di posko bencana. Tim ini bersiaga dilokasi antisipasi ditemukanya korban baru. Hingga hari ini kami masih bekerja” Ucap Irwan Efendi.
Sementara, Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si menceritakan sulitnya akses menuju lokasi tambang emas yang longsor tersebut. Sehingga akses atau upaya penyelamatan menuju lokasi longsor tidak bisa dijangkau kenderaan roda dua maupun roda empat.
“Akses satu-satunya hanya dengan berjalan kaki dan itu membutuhkan waktu sekitar lima jam. Relawan dan masyarakat setempat mengangkut korban dengan menggunakan sarung dan batang kayu sebagai tandu. Karena lamanya perjalanan membuat relawan kelelahan” Cerita Akbar Ali ketika berbicara dihadapan MinangkabauNews.com di ruangan kerjanya di Arosuka, Senin (30/9/2024).
Di sebutkan Akbar Ali, untuk korban yang dirawat biaya perawatan ditanggung Pemerintah Kabupaten Solok hingga korban dibolehkan pulang oleh Dokter/rumah sakit.***






