Luar Biasa! Pemko Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah Secara Rutin

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) di bawah kepemimpinan Wali Kota Bukittinggi, kembali mengeluarkan terobosan baru.

Program kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas). Pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.

Read More

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengatakan bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemko dan BAZNas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu,” kata Erman, Senin (29/5/2023).

Ia menjelaskan untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.

“Bantuan diberikan sekali tiga bulan dan data akan di update juga per tiga bulan sebelum diserahkan,” terang Erman Safar. (IKP Diskominfo)

Related posts