LIMAPULUH KOTA, MINANGKABAUNEWS,- Sejarah telah memberikan informasi bahwa Minangkabau merupakan cikal bakal tumbuh dan berkembanganya pendidikan Islam. Partisipasi ulama cukup besar pengaruhnya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat serta memperjuangkan kemerdekaan baik pada tingkat regional maupun nasional. Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dalam acara Muzakarah Ulama Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota.
Dikatakan Safaruddin, saat ini pelaksanaan program pendidikan agama Islam di sekolah umum di Kabupaten Limapuluh Kota, keberadaannya belum berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, yakni Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah serta menciptakan generasi taat agama, beradat dan berbudaya. Berbagai kendala dalam pelaksanaan metode masih dialami dan dicarikan solusi, termasuk lingkungan pendidikan yang kurang menunjang suksesnya pendidikan mental-spiritual dan moral untuk peserta didik.
“Proses belajar atau pendidikan agama Islam di sekolah umum perlu terus dipantau. Harapan kami kepada para pendidik atau guru materi agama Islam perlu selalu ditingkatkan kemampuan mengajarnya. Menciptakan pembelajaran agama Islam yang menarik, agar peserta didik mampu menyerap seluruh materi balajar yang disajikan,” Kata Bupati di Pondok Pesantren Moderen Al-Kautsar, Sarilamak, Minggu (27/6/2021).
Ditambahkan Safaruddin, kekurangan tenaga guru Pendidikan Agam Islam (PAI) sekolah umum di Kabupaten Limapuluh Kota dipengaruhi juga oleh proporsi kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar penempatan guru PAI menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK SD,SMP dan SMA/SMK. Selain itu, tahfidz Alquran pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar diharapkan menjadi kurikulum pembelajaran agar tercipta generasi penghafal Alquran ketika menamatkan sekolah ditingkat dasar.
“Kalau pun bisa, tahfidz diberikan di luar jam pelajaran agama sejak kelas satu. Tidak diam saja dengan keadaan sistem pembelajaran atau pendidikan agama Islam di sekolah saat ini. Kendala-kendala tersebut tentu akan dicarikan solusi,” Tutup Safaruddin.
Sementara itu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota Safrijon Azwar, S.Ag, MA, dalam kesempatan yang sama menyampiakan kesiapan Kurban umat Islam jelang Idul Adha 1142 H/2021. Umat islam dianjurkan untuk melaksanakannya. Namun ada beberapa permasalahan yang perlu dimuzakarohkan, sehingga ibadah kurban yang setiap tahun dilaksanakan benar-benar sesuai dengan sunnah. Sebagai contoh, hewan yang boleh dijadikan qurban adalah, kambing, domba, sapi, kerbau, dan onta, diutamakan berjenis kelamin jantan berumur minimal 2 (tahun), dipastikan sehat dan tidak cacat.
“Semoga IdulAdha 1142 Hijiriayah dapat dilaksanakan dengan baik. Itu sebagain contoh hewan yang dijadikan kurban, disamping itu kegiatan Muzakarah Kurban dan Segala Permasalahannya ini lebih banyak kepada pemahaman yang menyangkut kepada ketentuan ibadah kurban itu sendiri.” Tutup Safrijon. (rn/tk/ft)