Maling Handphone Sepupu Sendiri, Pria di Padang Ini Diringkus Tim Klewang

  • Whatsapp
Pelaku JW dan Tim Klewang.

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk pelaku tindak pidana pencurian JW (26) di jalan raya pitameh No. 23 RT 003 RW 004, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX , Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Pelaku berinisial JW (26) merupakan warga Jalan kampung tanjung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan  Lubuk Begalung Kota Padang melakukan pencurian handphone pada Senin, 9 Agustus lalu.

Read More

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan pelaku JW oleh Tim Klewang pada hari Sabtu, 13 Agustus 2021.

“Berawal dari korban melihat pelaku baru datang ke rumah korban kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban karena pelaku merupakan sepupu korban dan setelah ibu korban mendengar suara knalpot keras dari sepeda motor pelaku kemudian ibu korban yang sedang memasak di dapur langsung mengejar ke kamar tempat korban tidur dan menyuruh korban memeriksa barangnya apakah ada yang hilang dan setelah itu korban memeriksa barangnya dan ternyata ada barang korban yang hilang yaitu handphone milik korban dan melaporkannya ke Polresta Padang untuk dilakukan proses hukum,” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda.

Kompol Rico fernanda mengungkapkan setelah mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku pencurian yang terjadi di jalan raya Pitameh Kelurahan tanjung saba pitameh Nan XX kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang sedang berada di dekat pool Bus Gumarang Jaya Lubeg Kota Padang kemudian Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dipimpin Ipda Ori Friliansa Utama.

Kemudian Tim Klewang mendatangi pool Bus Gumarang Jaya Lubeg dan melakukan patroli seputaran Gumarang Jaya. Dan benar adanya ditemukan pelaku berinisial JW sedang berada di tepi jalan depan Gumarang Jaya Lubeg Kota Padang tersebut kemudian Tim Klewang mengamankan pelaku JW dan membawanya ke Polresta Padang.

“Setelah dilakukan introgasi mengakui telah mengambil handphone milik korban ketika masuk ke dalam rumah korban tersebut dan sampai saat ini handphone tersebut dijual oleh pelaku kepada seorang laki-laki berinisial AL kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut,” tutup Rico Fernanda.

Related posts