MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menciduk pelaku curanmor di acara (baralek) atau pernikahan, Rabu (14/7/2021).
Pelaku berinisial JS 40 tahun, beralamat di dekat simpang alai kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Satreskrim Polresta Padang Kompol Rico fernanda mengatakan Pelaku melakukan aksinya di acara pernikahan tepatnya di Simpang Ketaping Pasar Ambacang, kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada pukul 02.30 WIB, Minggu, (4/7/2021).
“Berawal dari teman korban meminjam kendaraan korban untuk pergi ke acara pernikahan, Sesampai di TKP saksi memakirkan kendaraan dengan posisi stang motor terkunci, Kemudian ketika saksi hendak pulang dilihat sepedah motor tersebut sudah tidak ada dan sakisi langsung menghubungi korban mengatakan bahwa kendaraan nya hilang di TKP, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 10 jt,” ucap Rico.
Setelah menerima laporan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku,
Kompol Rico fernanda juga mengatakan setelah mendapatkan informasi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung menuju kerumah pelaku di dekat lampu merah simpang alai kecamatan Padang Utara, Kota Padang
“Pelaku di hadiahi tindakan tegas terukur karna melakukan perlawanan dan pelaku di amankan ke Polresta Padang berserta barang bukti kunci leter T untuk melakukan aksinya, 1 BPKB, 1unit sepedah motor,” kata Rico fernanda