Marantau Bagi Masyarakat Minangkabau

  • Whatsapp

Oleh : Anindita Saraswati mahasiswa sastra minangkabau.

Indonesia memiliki banyak keragaman budaya dan etnis. Masyarakat Minangkabau menganut sistem matrilineal. Merantau merupakan fenomena yang cukup umum di kalangan masyarakat Minangkabau.

Istilah “merantau” mengacu pada kebiasaan atau tradisi masyarakat Minangkabau yang meninggalkan kampung halamannya untuk mencari penghidupan di daerah lain, baik di dalam maupun di luar negeri. Merantau dalam budaya Minangkabau memiliki arti yang cukup penting.

Ini tidak hanya berarti mencari penghasilan atau pekerjaan yang lebih baik, tetapi juga merupakan bagian dari proses pendidikan dan pengalaman hidup. Merantau dianggap sebagai salah satu bentuk pembelajaran untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan memperluas jaringan sosial seseorang.

Biasanya orang Minangkabau mulai merantau pada usia remaja atau dewasa muda setelah menamatkan pendidikan dasar atau menengah. Mereka bisa merantau ke kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan atau Palembang, atau bahkan ke luar negeri seperti Malaysia, Singapura atau Timur Tengah.

​Selama merantau, orang Minangkabau umumnya bekerja di berbagai sektor, antara lain perdagangan, industri, jasa, dan profesional. Beberapa di antaranya juga menjadi penjaja atau membuka warung makan khas Minangkabau di berbagai daerah.

Selain mencari nafkah, merantau juga memiliki peran sosial dalam masyarakat Minangkabau. Orang yang bermigrasi dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi dan dihormati oleh masyarakatnya. Mereka diharapkan dapat memberikan dukungan finansial dan ilmu yang mereka dapatkan selama melakukan perjalanan ke keluarga dan komunitas di kampung halaman mereka.

​Ada sebuah pepatah mengatakan karatau madang dahulu, babuah babungo balun, marantu bujang dahulu, di rumah paguno baalun. Maksud dari pepatah tersebut adalah menyuruh para pemuda minangkabau kalau tidak ada kepentiang untuk pergi marantau karena di kampung belum ada gunanya.

​Namun, tidak semua orang Minangkabau memilih untuk merantau. Beberapa tetap tinggal di kampung halaman mereka dan menjadi petani, pedagang lokal, atau bekerja dalam sektor informal. Setiap individu memiliki pilihan sendiri dalam menjalani kehidupan mereka, dan merantau hanyalah salah satu opsi yang tersedia.

​Masyarakat Minang mengharapkan laki-laki Minangkabau untuk merantau, karena ia tidak mendapat warisan apapun. Dalam sistem matrilineal, perempuan memiliki kedudukan khusus dalam marga, salah satunya adalah penguasaan harta warisan.

Laki-laki Minangkabau dapat mengerjakan harta warisan, tetapi harta tersebut tidak dapat diwariskan kepada anaknya, karena anaknya berasal dari suku lain (menurut sistem matrilineal). Pada akhirnya, anak tersebut akan berada di suku yang sama dengan ibunya.

Bagi laki-laki Minangkabau, sistem matrilineal merupakan pendorong untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Saat ini tidak hanya pria yang pergi ke luar negeri untuk mengadu nasib, bahkan wanita juga bisa mengadu nasib ke luar negeri.

Tak jarang saat ini banyak anak muda yang merantau ke kota besar seperti kota Jakarta yang kini menjadi pusat pemerintahan di Indonesia. Bertujuan untuk merubah nasib keluarga dan mampu mengangkat derajat dan martabat kedua orang tua.

​Filosofi hidup merantau bagi orang Minang, laki-laki dianjurkan merantau untuk menimba ilmu dan menimba pengalaman hidup sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, ilmu dan pengalaman hidup dapat dibagikan kepada sesama orang Minang dan dibagikan kepada orang lain ketika pulang kampung dan dapat menjadi motivasi bagi orang-orang di kampung untuk merantau.

Anak laki-laki Minang yang masih memegang teguh adat kembali ke mesjid atau mesjid, sehingga yang sudah hijrah sebelumnya bisa berbagi cerita.

​Orang Minangkabau yang memutuskan untuk berdagang ke luar negeri dan memiliki motivasi yang tinggi akan mampu mengatasi masalah eksternal seperti persaingan dengan pedagang lain dan masalah internal seperti peningkatan kemampuan berdagang, keterampilan negosiasi, dan pengelolaan keuangan.

Budaya merantau di ranah Minangkabau memiliki makna sebagai proses interaksi antara masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Merantau digunakan sebagai tempat untuk belajar tentang kehidupan.

Dimana dengan merantau, kedewasaan seseorang dalam menjalani pahit manisnya hidup bisa diuji. Migrasi dapat meningkatkan harkat dan martabat seseorang di tengah lingkungan adat. Merantau sebagai bentuk perjalanan ke tanah orang lain hampir merupakan keharusan bagi setiap bujangan Minang.

​Secara keseluruhan, merantau telah menjadi bagian penting dari identitas dan budaya masyarakat Minangkabau. Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad dan berlanjut hingga saat ini, meskipun dalam konteks yang berubah seiring dengan perkembangan zaman.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts