MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wali kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024, berlangsung di Balai Kota Bukittinggi pada Kamis (9/11/2023).
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyepakati anggara hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 13,8 miliar.

Dimana penandatangan NPHD tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, yang bertindak selaku Pelaksana harian (Plh). Wali Kota Bukittinggi bersama Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra.
Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi Egi Pratama Mulia.
Diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Mega Ardila, dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Diana Sari Dewi Kosasi. (IKP Diskominfo)






