MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, mengimbau agar masyarakat tidak tinggal di area bibir ngarai yang termasuk zona merah bencana.
“Sejak lama area tersebut telah dinyatakan terlarang demi keselamatan bersama. Pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi warga yang mengungsi,” kata Ramlan dalam keterangan tertulis. Selasa (25/11/2025).
Ia sebut mengacu pada laporan BMKG, cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga akhir Desember mendatang.
“Saya berharap tidak ada kendaraan yang diparkir di bawah pohon besar, serta seluruh masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan,” harap Ramlan Nurmatias menutup. (*)






