PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS — Masyarakat Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Sari Bulan menolak adanya galin c yang berada dikegarian Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, 18 Desember 2023.
Menurut keterangan didapat masyarakat Minangkabaunews, Nagari Koto Rawang dan Nagari Sari Bulan Sepakat menolak galian C PT. Tiga Padusi Nusantara yang sedang beroperasi, karena sangat berdampak terhadap kondisi Nagari.
Salah satu masyarakat Syafrican (53) mengatakan Kami sebagai masyarakat Nagari sepakat untuk menolak dan memohon kepada Bapak Kepala Inspektur Tambang Kementrian ESDM agar dapat melakukan pengkajian ulang serta membatalkan atau mencabut surat izin operasi penambangan galian C PT. TIGA PADUSI NUSANTARA yang sudah beroperasi sekitar 7 (tujuh) tahun ini.
“Dampak akibat dari kegiatan penambangan tersebut kami merasakan dan melihat langsung secara kasat mata dan merusak irigasi perairan sawah mengakibatkan sawah banyak yang tak jadi dan sangat membahayakan pemukiman penduduk,” Ucapnya.

Ia juga menambahkan akibat adanya galian C tersebut membuat pencemaran sungai Batang Salido dan Perusakan jalan akibat guna menggakut galian c tersebut Transportasi jalan umum anak sekolah terganggu.
Syafrican juga berharap Inspektur Tambang Kementrian ESDM agar dapat melakukan pengkajian ulang serta membatalkan atau mencabut surat izin operasi penambangan galian C PT. TIGA PADUSI NUSANTARA yang sudah beroperasi sekitar 7 (tujuh) tahun ini.

“Kami sudah memasukan surat terkait evaluasi dan sebanyak 300 orang masyarakat tanda tangan petisi yang menolak adanya galian c disana,” tuturnya.






