MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan setiap kritik, saran, masukan, dorongan, merupakan motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah.
Ranperda tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Reatribusi, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan sebuah kebutuhan yang harus segera disusun dan disahkan bersama DPRD Kabupaten Solok.
Dalam penyusunan Raperda ini, kata Medison, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang yang searah antara DPRD Kabupaten Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Kolaborasi tersebut dalam bentuk penyusunan Ranperda sehingga pada akhirnya disahkan menjadi Perda.
Demikian disampaikan Medison dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait jawaban Bupati Solok terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Solok, Senin (2/10/2023), di Arosuka.
Medison juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah ikut membahas peraturan daerah tersebut.
“Atas nama Bupati Solok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok saya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Solok, yang telah membahas Raperda Pajak dan Restribusi, serta Restribusi Perlimdungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” sampai Medison.***






