MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, meminta seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Solok untuk menyelesaikan kontrak DAK sebelum bulan Juli 2024.
Kontrak kerja yang bersumber dari DAK tersebut diminta untuk dimksimalkan dengan cara memacu percepatan pembangunan sebaik mungkin.
“Ingat dan tolong di pahami, jika DAK ini, kontrak kerjanya tidak selesai pada bulan Juli 2024 depan, maka DAK tersebut akan kembali ke Pusat dan jatah Kabupaten Solok akan dikurangi dan di denda” Kata Medison saat ditemui MinangkabauNews.com di Arosuka, Senin (29/4/2024).
Di informasikan, Kabupaten Solok satu satunya Kabupaten yang mempunyai alokasi DAK terbesar di Sumatera Barat, yakni kurang lebih sebesar 107 Milyar.
“Saya pesankan lagi kepada SKPD terkait DAK, saya minta secepatnya mempersiapkan dokumen perencanaan dan intens berkoordinasi dengan kementerian” Pesan Medison. “Bupati Solok Epiyardi Asda sudah kembali dari Aie Dingin bersama Balai Jalan Nasional” Ucapnya.***