MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mewanti-wanti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ditiap OPD untuk berhati-hati dalam menandatangani kontrak atau proyek.
Medison meminta KPA untuk mengecek dulu kondisi pekerjaan tersebut, apakah sudah selesai dikerjakan atau belum. Bagaimana Bobot pekerjaannya, apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan specknya.
“Ini saya tekankan agar setiap Kuasa Pengguna Anggaran tidak berurusan dengan hukum dan masuk penjara, karena asal paraf atau sengaja di paraf karena disebabkan sesuatu. Resikonya, anda dipastikan masuk bui” ingat Medison saat apel pagi Apel Pagi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Senin (06/03/2023), di Arosuka.
Di ingatkan Medison, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan kepada OPD dalam penggunaan keuangan daerah. Baik dalam bentuk proyek maupun dalam bentuk belanja pegawai.
“Saya ingatkan, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat akan masuk ke Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka melakukan pemeriksaan. Karena itu saya minta OPD atau KPA untuk koorperatif dan terbuka kala auditor BPK meminta bahan pemeriksaan. Lakukan kerjasaman dengan baik agar pemeriksaan berjalan dengan lancar” pinta Medison.
Di sisi lain, Medison meminta ASN dan THL untuk meningkatkan disiplin agar target visi misi Bupati Solok “Mambangkik Batang Tarandam” terwujud. Kita tingkatkan Marwah Kabupaten Solok di Sumatera Barat.
“Di siplin ini bukan hanya untuk ASN (Staf) dan THL semata, tapi seluruh Kepala OPD harus mampu menunjukan sikap disiplin melalui teladan yang dicontohkan Kepala OPD. Bagaimana staf bisa disiplin jika kepala OPD acuh saja” tekan Medison.***






