Melalui Instruksi Bupati, Saat Ini Sudah Terbentuk 62 Agen Perisai di Seluruh Nagari se-Kabupaten Sijunjung

Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung
Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung

MINANGKABAUNEWS.COM, SIJUNJUNG – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2023 Tanggal 3 Januari 2023 Tentang percepatan pembentukan agen perisai tingkat nagari di Kabupaten itu.

“Agen perisai adalah perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibentuk di setiap Nagari se-Kabupaten Sijunjung dalam rangka percepatan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, di Sijunjung, Kamis, (2/2/2023).

Read More

Saat Musrenbang di Kecamatan Sumpur Kudus Bupati Sijunjung Benny menyampaikan melalui agen perisasi yang ada di Nagari mamsyarakat pekerja tidak perlu jauh-jauh lagi harus daftar ke Muaro cukup datang ke nagari sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Instruksi Bupati ini menjelaskan bahwa Pemerintah daerah saat ini sangat konsen dengan perlindungan seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Sijunjung, yang tentunya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Pemerintah Daerah melalui melalui Instruksi Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang sangat serius untuk melakukan percepatan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya dengan membentuk Agen Perisai di setiap nagari se-Kabupaten Sijunjung.

“saat ini di Kabupaten Sijunjung sudah terbentuk 62 Agen sesuai dengan jumlah nagari yang ada, sepengetahuan kami mungkin ini kabupaten pertama di Sumbar bahkan di Indonesia dimana setiap nagari ada agen perisainya,” tambahnya. (rls)

Related posts