Mendengar Suara Rakyat dari Kampung ‘Si Bungsu’ di ‘Tikam Samurai’ Limapuluh Kota

  • Whatsapp
Anggota DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, menggelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat di Kampung 'Si Bungsu' dalam cerita Silat 'Tikam Samurai' yakni di Nagari Situjuah Ladang Laweh, Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, Sabtu (29/11) kemarin. (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Nagari Situjuah Ladang Laweh di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, dikenal sebagai kampung “Si Bungsu” dalam cerita silat “Tikam Samurai” yang ditulis Makmur Hendrik. Di nagari yang memiliki kawasan adat Koto Rajo sebagai tepatan Raja Pagaruyung inilah, anggota DPRD Limapuluh Kota dari Partai Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2025 pada Sabtu lalu (29/11/2025).

Selain bertemu anak-anak muda yang sedang menyelenggarakan Wali Nagari Cup I. Dan, tentu saja ikut menyumbang untuk turnamen sepakbola tersebut. Fajar Vesky juga mendengar aspirasi dari Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh, Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh, didampingi Sekretaris Nagari Windi Farizisko, Kepala Jorong Atas, Riswan, Kepala Jorong Bawah, Rijola Andiko, serta perangkat nagari, Tonik dan Edila Deferdo.

Read More

Aspirasi yang mereka sampaikan, tetap saja aspirasi yang sudah berkali-kali menjadi program prioritas dalam Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan. Yakni, perbaikan ruas jalan utama di nagari Situjuah Ladang Laweh yang sudah berstatus jalan kabupaten.

Tepatnya lagi, jalan dari kawasan Luak ke Simpang Ujuang Ladang yang hanya sejauh 400 meter. Tapi bertahun-tahun akses warga tersebut tak kunjung kena aspal. Walau kini kondisinya sudah rusak parah.

“Jalan tersebut adalah infrastruktur publik yang paling rusak parah di Situjuah Ladang Laweh. Jalan tersebut merupakan akses jalan utama bagi siswa-siswi dan guru-guru ke SDN 02 Situjuah Ladang Laweh. Jalan itu juga akses ekonomi masyarakat ke kawasan pertanian Ujuang Ladang. Dan juga akses utama ke kawasan Koto Rajo, perkampungan Minangkabau tempo dulu,” kata Mawardi bersama Riswan dan Rijola.

Menanggapi hal itu, Fajar Rillah Vesky menjelaskan, bahwa pada akhir 2024 lalu, Pemkab dan DPRD Limapuluh Kota sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan di Situjuah Ladang Laweh. Anggarannya sepaket dengan anggaran untuk perbaikan jalan di Jorong Koto, Nagari Situjuah Batua. Karena menurut.

Dinas Pekerjaan Umum Limapuluh Kota, kedua jalan tersebut berada pada ruas jalan kabupaten Situjuah Batua-Situjuah Ladang Laweh. Lebih lanjut, Fajar Rillah Vesky menjelaskan, angggaran yang sudah pernah dialokasikan dalam APBD Limapuluh Kota tahun 2025 untuk perbaikan jalan di Situjuah Ladang Laweh dan jalan di Koto, Situjuah Batua, itu totalnya sebesar Rp800 juta.

Anggarannya direncanakan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DU) Pekerjaan Umum (PU) yang akan diterima Limapuluh Kota pada tahun 2025. Akan tetapi, setelah APBD tahun 2025 diketok palu pada akhir Desember tahun 2024, ternyata pada bulan Januari tahun 2025 keluar Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran Disusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian DAU dan DAK fisik dan non fisik untuk kabupaten/kota se Indonesia.

Dimana, akibat terbitnya Kepmenkeu 29/2025 ini, anggaran DAU PU untuk Limapuluh Kota tahub 2025 yang sudah direncanakan lebih dari Rp50 miliar, menjadi nol persen atau hilang sama sekali.

“Tidak hanya ruas jalan Situjuah Batua-Situjuah Ladang Laweh saja yang anggarannya terpangkas dari pusat. Ruas jalan ke Pondok Pesantren Al-Makmur Tungkar yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp300 juta juga hilang. Begitu pula dengan anggaran jalan lingkar ke Jorong Lakuang, Situjuah Batua, dan anggaran pembangunan jembatan kabupaten ruas Tungkar-Sumbatak di kawasan Lurah Kubu, Nagari Tungkar sebesar Rp1,6 miliar juga hilang akibat efisiensi dari pusat,” kata Fajar Rillah Vesky.

Kondisi ini, menurut Fajar, semakin menjadi dilematis. Manakala Inpres tentang jalan yang diterbitkan Presiden Prabowo sebagai “pengganti” DAU dan DAK PU daerah-daerah yang hilang, sejauh ini belum menyasar jalan-jalan kabupaten yang sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat di perdesaaan. Seperti ruas jalan Situjuah Ladang Laweh: nagari yang pernah menjadi tepatan Raja Pagaruyung dan kampung “Si Bungsu” dalam cerita silat “Tikam Samurai’-nya Makmur Hendrik.

“Menyikapi kondisi ini, dalam rapat kerja Komisi II DPRD dengan Dinas PU, Bappeda, dan Badan Keuangan sebagai mitra kerja kami. Maupun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami dari Fraksi Partai Golkar, sudah menyampaikan agar program dan kegiatan prioritas yang tercantum dalam APBD tahun 2025, tapi tidak terlaksana akibat ketidaktersediaan anggaran, agar tetap menjadi program dan kegiatan prioritas pada tahun anggaran berikutnya,” kata Fajar Rillah Vesky.

Sesuai aspirasi yang diterima dalam reses di Situjuah Ladang Laweh, Fajar Vesky meminta Pemkab Limapuluh Kota konsisten dalam perencanaan pembangunan ini.

“Khusus untuk jalan di Situjuah Ladang Laweh, karena di sini ada ratusan masyarakat yang setiap tahun membayar pajak kendaraan bermotor. Maka, kita berharap opsen pajak kendaraan bermotor itu digunakan Pemkab untuk perbaikan jalan rusak parah di Situjuah Ladang Laweh yang panjangnya hanya 400 meter,” kata Fajar Rillah Vesky.

Perbaikan atau pengaspalan jalan Situjuah Ladang Laweh yang hanya rusak parah sepanjang 400 meter itu, menurut Fajar Vesky, tidak hanya penting untuk anak sekolah dan petani. Tapi juga menyelamatkan investasi daerah yang sudah terbenam di nagari tersebut.

Dimana, di ujung jalan yang rusak parah ini, Pemkab Limapuluh Kota pada zaman Bupati Irfendi Arbi-Wakil Bupati Ferizal Ridwan pernah membuka jalan dari Ujuang Ladang ke Koto Rajo, melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa/Nagari (TMMD/N).

“Kini jalan TMMD/N itu masih ada, walaupun kondisinya masih jalan tanah. Untuk menyelamatkan aset daerah yang sudah terbenam lebih dari Rp1,5 miliar ini, maka ruas jalan yang rusak hanya 400 meter, wajib diperbaiki pemda. Caranya, gunakan opsen pajak kendaraan bermotor. Karena sejak era UU HKPD, belun pernah opsen PKB itu digunakan untuk Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Walaupun setiap tahun, ratusan pemilik kendaraan bermotor dari kecamatan ini, selalu membayarkan pajaknya,” kata Fajar Rillah Vesky.

Fajar menutup masa resesnya di Situjuah Ladang Laweh, dengan menonton turnamen sepakbola bersama Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh, Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan anggota Polsek Situjuah.

Fajar mendengar aspirasi dari anak-anak muda setempat tentang perlunya pemda menyediakan dukungan pendanaan untuk pembudayaan olahraga di masyarakat. Seperti melalui pelaksanaan liga antar kampung (tarkam).

“Kami berharap, Pemkab Limapuluh Kota melalui Disparpora konsisten melaksanakan liga antar kampung, sebagai wujud pembudidayaan olahraga di masyarakat. Sehingga dengan adanya liga antar kampung, baik dalam bentuk kejuaraan sepakbola, lomba senam, lomba lari, lomba tenis meja, lomba badminton, anak-anak muda itu punya kegiatan yang positif,” kata Riswan Karanai dan Rijola Andiko, mewakili anak-anak muda Situjuah Ladang Laweh. (akg)

Related posts