MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan Kementerian Pertahanan selalu melakukan perbaikan agar pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dapat disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Dari hasil yang dicapai tiga tahun terakhir, Kemhan telah tiga kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Demikian sambutan Prabowo saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021 di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Turut hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto.
“Anggaran pertahanan termasuk tertinggi. Hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Jangan sampai ada kebocoran-kebocoran anggaran. Hal ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada negara,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Kemhan.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan, salah satunya memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan di masing-masing UO selama 90 hari, di mana pemeriksaan telah dimulai sejak tanggal 31 Januari 2022.
Prabowo menekankan kepada satker di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI. Tujuannya guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel.
Hendra mengatakan bahwa empat kriteria pemberian opini atas laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021 tersebut, juga dilaksanakan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Keamanan Pertahanan Siber pada Kemhan dan TNI, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa pada UO TNI AD, AL dan AU dari Hendra kepada Prabowo.