PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Jalan H. Ilyas Yacub No. 11, Painan, Senin 29 Januari 2024.
Dalam rakor tersebut dihadiri Bawaslu Provinsi Vitner, SH.MH Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar serta Bawaslu Pessel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Nurmaidi dan KPU Pessel Kadiv Teknis dan Penyelenggara Syafrijal Chan. Serta Stek Holder dan Panwascam.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Sumbar Vitner SH.MH menyampaikan beberapa hal penting, ada lima point penting dititipkan pada petugas KPPS ada di 15 Kecamatan. Juga rekan – rekan media.
Dikatakan Vitner, koordinasi lintas sektoral dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, untuk membahas beberapa isu menyangkut persiapan Pemilu 2024.
”Apresiasi buat Bawaslu Pessel, bersama KPU Pessel, dan stakeholder telah melaksanakan acara penting ini dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Pemilu 2024,” terangnya.
Ada lima hal penting ingin disampaikan Virner pada rekan – rekan petugas KPPS agar memperhatikan, pertama rekrutmen KPPS dan Petugas TPS agar benar – benar dilaksanakan secara profesional, integritas dan memenuhi syarat sesuai Undang – Undang.
Kedua, persiapan pemungutan suara untuk Petugas KPPS bisa memperhatikan. Serta memastikan C pemberitahuan pada pemilih benar – benar sampai. Dan, jangan sampai disalahgunakan, atau diperjual belikan pada peserta pemilu dan petugas KPPS harus jelih.
Ketiga, pada saat proses pemungutan suara pastikan TPS dipastikan dibuka 1 jam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, dan pastikan juga saksi telah berada di TPS.
”Bawaslu, terus melakukan berbagai langkah dalam melaporkan setiap kegiatan, melalui berbasis digitilasi yang ada di Bawaslu (Aplikasi Siwaslu). Dan, jangan halangi masyarakat yang ingin mengambil dokukentasi kegiatan di TPS,” sampainya.
Pada pemerintah daerah, melalui istansi terkait agar juga memiliki hak melakukan pemantuan Pemilu 2024 melalui sistem Des Pemilu. Untuk nantinya bisa dikoordinasikan hasil pemilu pada pihak Bawaslu setempat.
Pada acara rapat koordinasi lintas sektoral, dalam hal persiapan pengawasan dan penghitungan suara Pemilihan Umum serentak tahun 2024 juga menghadirkan narasumber dari KPU Pessel Kadiv Teknis dan Penyelanggara KPU Pessel Syafrijal Chan.






