Menyambut Pilkada 2024 Serentak, Panwascam V Koto Kampuang Dalam Buka Pendaftaran PTPS

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,– V Koto Kamp. Dalam (14/09/2024) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) V Koto Kampuang Dalam secara resmi telah membuka pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024 serentak.

 

Ketua Panwaslu kecamatan, Mahdi Yaniswal, SH menerangkan, bahwa waktu pendaftaran tersebut berlangsung selama 16 hari yang bertempat di Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam harus sesuai dengan wilayah domisili pendaftar merujuk kepada persyaratan yang telah di tetapkan.

 

“Untuk Pendaftaran telah dibuka pada tanggal 12, sampai 28 September 2024 Dan ini, sudah sesuai dengan jadwal pembentukan PTPS Pilkada 2024,” katanya, Jum’at (13/9/2024).

 

Ia berharap, partisipasi aktif dari masyarakat wilayah V Koto Kampuang Dalam untuk ikut serta dan menjadi bagian dari Bawaslu dalam mengawal dan mensukseskan Pemilihan Tahun 2024.

 

“Kami mengajak seluruh warga V Koto Kampuang Dalam, untuk ikut berpartisipasi dan berdedikasi menjadi Pengawas TPS, agar segera mendaftarkan dirinya di sekretariat Panwascam sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan,” ungkap Iwal akrap sapaan keseharianya.

 

Mahdi mengatakan, bahwa Pengawas TPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan integritas pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini.

 

“PTPS merupakan ujung tombak kesuksesan Pilkada maka dari itu proses ini selain dalam rangka menjalankan instruksi dari Bawaslu RI, bertujuan juga untuk memastikan tahapan pelaksanaan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel berdasarkan aturan” katanya.

 

Mahdi menyebut, perihal tugas Pengawas TPS bahwa mereka akan ditugaskan mengawasi seluruh proses tahapan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

 

“Untuk mengetahui lama masa kinerjanya, PTPS dibentuk 27 hari sebelum Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS,” tutupnya.

 

Diketahui jumlah nagari di kecamatan V Koto Kampuang Dalam berjumlah 8 Nagari dan 45 TPS. Jadi semua persyaratan dan bahan yang harus dilengkapi harus benar-benar lengkap agar para pendaftar lebih memperhatikan hal-hal teknis ataupun administratif supaya lebih efektif dan ekonomis.

 

Untuk segala informasi bisa kunjungi kantor sekretariat V koto kampung dalam yang beralamat di jalan: Bukit Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampuang Dalam.

Related posts