Meskipun Turun, Indeks Penilaian Integritas Kota Solok Berada Diperingkat II Sumbar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Meskipun turun, Indeks Penilaian Integritas Kota Solok versi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia berada diperingkat kedua setelah Kabupaten Solok ditingkat Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Anjas Prasetyo, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Integritas KPK RI, turunya hasil pemeriksaan penilaian integritas Kota Solok tidak membuat peringkat Kota Solok anjlok, tapi masih bertahan pada peringkat tertinggi yakni nomor dua untuk setingkat Provinsi Sumatera Barat.

Read More

Pada tahun 2021, Kota Solok memperoleh nilai 73,9 pada Indeks Penilaian Integritas. Pada tahun ini Kota Solok memperoleh peringkat kedua dengan nilai 72,6 oleh KPK RI.

“Secara Nasional Indeks Penilaian Integritas berada pada angka 71,94, dimana penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut meliputi Transparansi, Integritas Tugas, Trading in influence, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM, Pengelolaan PBJ dan Sosialisasi Antikorupsi” terang Anjas saat sosialisasi Indeks Penilaian Integritas oleh KPK RI, di Arosuka, Rabu (11/10/2023).

Ditempat berbeda, Walikota Solok Zul Elfian Umar ditemui MinangkabauNews.com menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang masih mempercayai Kota Solok, dengan memberikan peringkat kedua setelah Kabupaten Solok dalam Indeks Penilaian Integritas.

“Dengan hasil yang didapat hari ini, akan kami jadikan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik pada semua sektor, agar kedepan Kota Solok bebas dari gratifikasi dan korupsi” kata Wako.***

Related posts