MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH – Tim Seleksi Calon Angota Bawaslu Kabupaten/Kota Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, melakukan perpanjangan pendaftaran khusus bagi pelamar dengan jenis kelamin perempuan.
“Kita membuka perpanjangan pendaftaran bagi para bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Zona 4 Sumatera Barat, khusus bagi pendaftar perempuan,” kata Ketua Timsel Bawaslu Zona 4 Sumbar, Zennis Helen, dirilis Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota, Mellia Rahmi, kepada Minangkabaunews.com, Senin (12/6).
Adapun anggota Tim Seleksi Zona 4 Sumatera Barat terdiri dari 5 orang diantaranya, Zennis Helen (Ketua), Hani Fannisa (Sekretaris), Afni Asmara (Anggota), Laurensius Arliman Simbolon (Anggota) dan Yohan Fitriadi (Anggota).
Perpanjangan masa pendaftaran untuk pendaftar perempuan, dikatakan, akan mulai dibuka tanggal 13 – 21 Juni 2023 mendatang. Terdapat tiga kabupaten/kota yang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman dan Pasaman Barat.
Adapun pengumuman perpanjangan pendaftaran bakal calon untuk wilayah zona 4 tersebut, diterbitkan dalam bentuk Surat Pengumuman bernomor: 033/TIMSEL-IV/06/2023.
Surat pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Seleksi Bawaslu Zona 4 Sumbar, Zennis Helen, beserta Sekretaris, Hani Fannisa, pada tanggal 12 Juni 2023.
“Perpanjangan pendaftaran khusus bagi calon pelamar perempuan, ini kita lakukan menindalklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana, dari seluruh pendaftar, itu, harus memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Zennis Helen.
Lebih rinci, dia menjelaskan, saat ini Timsel Bawaslu Zona 4 Sumatera Barat telah menerima berkas pendaftar, untuk Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 50 pendaftar (38 laki-laki + 12 perempuan), namun belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, yang seharusnya ada 16 orang pendaftar.
“Begitu pula Pasaman dengan total pendaftar 37 orang (28 laki-laki + 9 perempuan) seharusnya ada 12 pendaftar perempuan. Kemudian, Pasaman Barat dengan total 53 pelamar (44 laki-laki + 9 perempuan) seharusnya ada 16 pendaftar perempuan,” terangnya.
Sedangkan untuk Kota Payakumbuh, dari jumlah total 50 orang pendaftar (33 laki-laki + 17 perempuan) dipastikan sudah memenuhi keterwakilan 30 perempuan, sehingga tidak dilakukan lagi perpanjangan.
Dia menambahkan, berkas pendaftaran dapat diantarkan pada setiap hari kerja (Senin – Jumat) di kantor sekretariat Timsel Zona 4 Sumbar di Jalan WR Supratman, No 2, Kelurahan Sawah Padang, Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh (26228).
Para calon peserta, lanjutnya, juga dapat mengakses informasi tentang segala persiapan pendaftaran melalui website setiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang masuk dalam Zona 4 dan juga website khusus dari Timsel Zona 4 di s.id/bawasluwilayah4.
“Selain website, kita juga memberikan pelayanan dengan membuka akses informasi kepada para calon peserta melalui alamat email: timselkabko.z4@gmail.com serta juga layanan kontak person di nomor 085765221603 atas nama Yonda Mucklas,” imbuh Zennis Helen. (akg)






