MKI Sumbar Serahkan RUKD kepada Gubernur Sumbar : Surplus Energi, Industrialisasi tak Tumbuh

  • Whatsapp
Ketua MKI diserahkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) kepada Pemprov Sumbar

PADANG – Perjalanan panjang, akhirnya sampai batas. Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Sumbar menyelesaikan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Provinsi Sumbar, selanjutnya diserahkan kepada Pemprov Sumbar.

“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada MKI Sumbar,” kata Kadis ESDM Sumbar, Heri Martunus, di Ruang Sidang Rektorat UNP, Rabu (19/3/25), katanya sesaat setelah menerima berkas RUKD tersebut dari Ketua MKI Sumbar Insannul Kamil, RUKD ini sangat penting dalam menatap masa depan bangsa, khususnya Sumbar dari sektor energi ketenagalistrikan. 

Read More

Sejalan dengan rencana umum RUKN, diamanatkan seluruh provinsi harus melakukan pemutakhiran dalam rentang satu tahun. Dalam pemutakhiran harus taat prosedur dan subtansi yang diarahkan Kementerian ESDM, kemudian disesuaikan dengan kebijakan Pemprov Sumbar, sehingga RUKD  yang dibuat tahun 2005 harus dilakukan pemutakhiran karena kajiannya untuk 2025 hingga 2060.

“Dokumen yang diterima akan dijadikan naskah akademik untuk menyusun pemutakhiran. Pemutakhiran dimaksud, kata  Heri Martunus, bagaimana energi listrik memberikan kontribusi dalam program energi hijau yang didapatkan dari angkasa,  permukaan dan perut bumi.

“Secara persentase, Sumbar sudah memanfaatkan hampir 30 persen energy mix dari energy baru terbarukan, lebih tinggi dari Nasional yang baru 14 persen,” katanya sembari menyebutkan, tantangan terbesar adalah memanfaatkan potensi secara maksimal.

Saat ini ketersediaan listrik sudah melebihi kebutuhan. Mencapai 21 persen lebih dari beban puncak. Tugas saat ini,  bagaimana ketersediaan tersebut dimanfaatkan secara positif untuk usaha, meningkatkan ekomomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sehingga produk yang dihasilkan menggunakan energi hijau, sejalan dengan program Transisi Energi Nasional.

Ketua MKI Sumbar Insannul Kamil menyebutkan, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) disahkan tahun 2024. Rencana itu mengadaptasi isu perubahan isu global dan komitmen emisi nol karbon yang merupakan konsensus dunia. RUKD harus mengadopsi muatan yang menjadi subtansi dokumen RUKN, sehingga harus dilakukan pemutakhiran untuk tahun 2025 hingga 2060. 

Kata Insanul , hal baru yang menjadi Isu Global dalam RUKD tersebut mencakup keterbatasan energi fosil yang dimiliki saat ini. Selain itu, penggunaan energi fosil juga dibatasi karena energi fosil memberikan kontribusi signifikan terhadap emisi karbon yang membuat situasi lebih berbahaya. Dunia membatasi suhu bumi tak meningkat lebih dari 1.5 derajat.

Kalau terjadi, menjadi malapetaka dunia; kebanjiran, malapetaka kemanusian, krisis kesehatan, krisis pangan. Selanjutnya, kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, emisi karbon berkontribusi dari sektor energi fosil.

Makanya didorong energi terbarukan berbasis hidro, berbasis air, geothermal, didorong utnuk mengurangi energi berbasis fosil.Di sisi lain, surplusnya energi listrik di Sumbar dipandang sebagai hal yang kurang mengembirakan. Mengapa surplus?
“Karena ekonomi tidak meningkat secara signifikan. Energy surplus karena industri tidak tumbuh, daya serap ketenagalistrikan terbesar dari industri.

Pada saat daerah lain memiliki cadangan tidak surplus, Sumbar surplus. Ekonomi bergerak tapi dari konsumtif. Basis industrialisaasi tidak bergerak. Tidak diintervensi oleh industri. Penyerapan energri listrik karena kebutuhan industri meningkat. Perlu didorong pertumbuhan energi, perlu didukung agar keceil djadi menengah, menengah jadi besar, besar bersaing di luar.
Sumbar saat ini hanya punya satu industri besar, menengah lumayan dan kecil banyak. Kecil jadi menengah, menengah besar, besar kompetisi di luar.

Katanya, kita belum fokus menaik kelaskan menengah, terlau bangga kecil banyak, tapi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Begitu naik kelas, pasti energi listriknya besar. Persoalan hari ini, mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor industri besar yang tumbuh pesat, baik baru maupun naik kelas. Itu harusnya menjadi tugas. Kalau itu terjadi, tidak akan surplus dalam 10 tahun ke depan. Kalau tidak tumbuh, akan diekspor energi keluar.

Kita penghasil energi terbarukan, hampir 40 persen, di atas nasional. Digunakan dimana?” Harusnya digunakan di Sumbar.
Industrialisasi, kata kuncinya,” ungkap Insannul.

Surplusnya energi listrik Sumbar hari ini hingga tahun 2060 diungkapkan sebelumnya oleh Krismadinata, yang bersama timnya di MKI Sumbar yang melakukan kajian terhadap hal tersebut.

Ada lima kelompok, sesuai Bab kajian dalam bahasan RUKD tersebut.Krismadinata yang sehari-hari Rektor UNP tersebut menyebutkan, kelompok timnya  membahas proyeksi konsumsi energi dan ketersediaan tenaga kelistrikan. Dalam penyusunan RUKD, memproyeksi konsumsi enegri, didapatkan dari data historis, data pemakaian energi, data jumlah penduduk sebagai parameter ekonomi, dapatkan pemakaian listrik, PDRB, pelanggan,  data statistik di bidang ekonomi.

Setelah didapatkan data, buat model. Model tersebut untuk memproyeksikan konsumsi energi sampai 2060. Diperkirakan tahun 2060 berapa pemakaian energi. Berapa penduduk, berapa konsumsi energi, berapa perkiraan daya listrik yang harus dihasilkan karena tidak bisa tiba-tiba saja.

Berapa pembangkit yang dibutuhkan, cek potensi pembangkit yang bisa digunakan untuk mengikur neraca energi di Sumbar, apakah dari potensi yang ada bisa dimaksimalkan atau pasok dari luar.Kecenderungan pertumbuhan energy dan masyarakat. Saat normal,  pertumbuhan Sumbar 4 persen, penduduk Sumbar diperkirakan tahun 2060 mencapai  7-8 juta, konsumsibenergi meningkat dari sektor rumah tangga.

“Dengan potensi yang ada, masih mencukupi karena memakai energi terbarukan; surya besar, panas bumi, air, biomas, masih mencukupi,. Kalau normal, pada tahun 2060 kebutuhan energi sebesar 5,5 Gigawatt, potensi ada 4,4 Gigawat, masuknya tenaga surya. Tenaga surya, memiliki potensi 4,7 Gigatwatt, kemudian dikurangi pemakaian PLTU dan PLTD, masih surplus,” katanya. 

Peran Strategis

General Manager PLN UID Sumbar Ajrun Karim menilai, RUKD yang sudah diselesaikan MKI Sumbar sangatlah strategis. “Walau PLN  punya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, tetapi RUKD bisa menjadi sisi lain dalam pengembangan ketenagalistrikan, khususnya di sektor hulu atau pembangkit.

Di sektor tengah dan hilir sudah berjalan. RUKD menjadi potret sumber rujukan, dimana pengurangi energi ditetapkan dan program energi terus dikembangkan. Katanya, energi terbarukan di Sumbar, tertinggi di Sumatera, 52 persen. PLTA, PLTM, Micro, Mini, PLTP supreme, bisa terus dikembangkan karena alam bagus, bukitnya hijau, airnya bersih, semua PLTA, PLTM, Micro, Mink, PLTP Supreme  siap dikembangkan.

Sumbar Siap.

Tinggal payung regulasi yang memungkinkan untuk mengeksplor potensi dan dukungan kearifan lokal masyarakat. PLTM, Micro, Mini, PLTP supreme tidak butuh lahan luas, tapi air yang mengalir butuh tampungan, tapi butuh pertimbangan kecukupan lahan, sudah ada 18 unit.

Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan MKI Pusat Ir. Syaiful Ibrahim M.Sc, memberikan  apresiasi kepada MKI Sumbar yang telah melakukan sesuatu dan sangat penting bagi kehidupan dikemudian hari. MKI turut berperan memberikan masukan terhadap kebijakan kepada pemerintah. Pada Munas tahun 2022, diputuskan. MKI Pusat membantu MKI provinsi  untuk mempunyai kemampuan menyusun RUKD, memberikan pelatihan, supporting dalam menbantu pemerintah.

“Kerja keras kawan-kawan di Sumbar sangatlah luar biasa, apalagi pertemuan untuk membahas RUKD hingga 22 kali, ini sangat luar biasa seriusnya,” kata Syaiful Ibrahim.

Asril Kalis, Sekjen MKI Sumbar sekaligus Ketua Panitia menyebutkan, MKI Sumbar membantu pemutakhiran RUKD Sumbar menuju era transisi energi agar terbantu pemerintah daerah untuk sumbang saran, sebagai acuan memperdakan RUKD dan membentuk tim secara provinsi. MKI memberikan pemikiran karena para ahli dibidang kelistrikan. Setiap perencanaan tetap ada perubahan yang mendasar, sekarang menuju 2060. Titik beratnya, memanfaatkan energy yang ada di Sumbar, primadonanya air, mentransisikan energi sebagai dasar ketenagalistrikan berbasis air, panas bumi, tenaga angina, mengoptimalkan energy baru terbarukan sebagai dasar tahun 2060 berswasembada ketenagalistrikan.

Direktur Politeknik Negeri Padang yang juga pengurus MKI Sumbar menyebutkan, RUKD ini sangat penting bagi Sumbar untuk membuat roadmap  kebutuhan dan input untuk memanfaatkan energy di Sumbar.Topik, berkeadilan sebagai masukan untuk mengambil kebijakan dalam energi listrik.

Related posts