MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai Iptu Donny Putra terima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Mentawai. Penghargaan tersebut diberikan tepatnya pada moment HUT RI Ke-77 tahun 2022 setelah Upacara pengibaran bendera di Halaman Kantor Bupati Km 5 Tuapejat, Rabu (17/08/2022).
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Mentawai Martinus Dahlan. Diketahui penghargaan bergengsi itu diberikan atas dedikasinya dalam mengungkap kasus penanganan Peredaran Hasil Hutan Bukan Kayu dari Kawasan Taman Nasional Siberut tanpa izin.
Dalam kesempatan, Kasatreskrim Polres Mentawai Iptu Donny Putra mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mentawai.
“Atas nama Polres Mentawai berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, kiranya semua yang diterima dapat lebih bersemangat lagi melakukan tugas fungsi kami memberantas kasus berikutnya”, ujar Kasatreskrim.
Kerja sama yang terjalin selama ini, akan tetap kita pertahankan, dan piagam penghargaan yang di berikan kepada kami tidak membuat reskrim Polres Mentawai merasa puas, namun sebagai momentum untuk lebih berbuat, sambungnya.
Selain Kasatreskrim, beberapa personel juga menerima piagam penghargaan, diantaranya Kanit III Reskrim Polres Kepulauan Mentawai Ipda Jamaldi, Kasatnarkoba AKP Hendri yang telah mengungkap peredaran kasus narkoba, Kasatlantas Iptu Roni Putra yang telah menggagas Samsat dan SIM keliling, Anggota Reskrim Briptu Branda Yuza Maulana, Briptu Bintang Heriefno Wijaksana, dan selanjutnya Briptu Aliffano Andino. (Tirman)