MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkap motif penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Penembakan tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari, di Mapolres Solok Selatan.
Menurut Andri, tindakan tersebut didorong oleh ketidaksenangan Dadang atas langkah hukum yang diambil Ulil terhadap rekannya yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Tersangka tidak senang karena rekannya dikenai penegakan hukum oleh korban. Setelah mencoba meminta bantuan namun tidak mendapatkan respons, tersangka kemudian melakukan penembakan,” ujar Andri, Sabtu (23/11/2024).
Kronologi Penembakan dan Tindakan Lanjutan
Kasus ini terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada pukul 00.43 WIB. AKP Dadang menembak AKP Ryanto Ulil sebanyak dua kali di bagian wajah dari jarak dekat. Setelah insiden tersebut, Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Selain menembak Ulil, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Motif aksi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh, termasuk aspek etik dan pidana. “Kasus ini harus diproses hingga tuntas. Jika motifnya mencederai institusi, pelaku harus diberi sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana,” tegas Kapolri.
Tersangka dan Jeratan Hukum
AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, dan lebih lanjut Pasal 351.
Penyelidikan Lebih Lanjut Soal Penambang Ilegal
Kombes Andri menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterkaitan penembakan ini dengan aktivitas tambang ilegal. “Keterangan tersangka masih bersifat sementara, dan kami akan terus menyelidiki lebih dalam,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti konflik internal kepolisian yang dipicu oleh isu tambang ilegal serta pentingnya ketegasan institusi dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.