Muhammadiyah Dukung Langkah MUI dalam Kawal Ranperda Tentang Tanah Ulayat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung mengungkapkan Muhammadiyah mendukung penuh langkah yang diambil oleh MUI Sumbar dalam mengawal Ranperda tentang Tanah Ulayat mulai dari FGD, hearing dengan DPRD hingga Rakorda bersama MUI kab/kota.

“Penting sekali batasan yang jelas pemilik dan kewenangan tentang tanah ulayat. Kemudian LKAAM dan KAN bukanlah pemilik mereka hanya pengelolah.

Read More

Tetapi kita sepakat pemulihan HGU yang habis dikembalikan ke pemilik asalnya,” tuturnya.

Dirinya mengikuti pertemuan dengan MUI Sumbar dan juga PW Muhammadiyah Sumbar juga pernah membahas hal tersebut. “Syara’ berikan batasan yang jelas terkait pemilik tanah karena pemilik tanah secara hakiki adalah AllahSwt, itu saja yang harusnya jadi rujukan,” tuturnya.

Dia menyarankan banyak perbaikan yang harus dilakukan mulai konsideran, asas, regulasi dan pasal per-pasal yang perlu dipertegas. “Masih banyak yang perlu dikaji,” imbuhnya.

Selain itu pentingnya uji publik ranperda Tanah Ulayat itu sebelum disahkan menjadi perda karena ini menyangkut kemaslahatan ummat, termasuk menghadirkan ahli Hukum Tata Negara dalam mengupas tentang ranperda tentang Tanah Ulayat tersebut.

Related posts