Muhammadiyah Laporkan Pencopotan Merk di Masjid Taqwa Muhamadiyah Pesisir Selatan ke Polisi

  • Whatsapp
Pengrusakan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pessel (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, PESISIR SELATAN — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pesisir Selatan mengambil langkah hukum dalam kasus perusakan merk masjid Taqwa Muhammadiyah di Kampung Kepala Bandar Kenegarian Kudo-kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terjadi Rabu lalu (4/1/2023).

Hal ini disampaikan Sekretaris PD Muhammadiyah Pesisir Selatan, Yuliandri, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

“PCM Pancung Soal telah melaporkan secara pidana Polsek Pancung Soal pada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan, dan yang turut serta melakukan perusakan. Aksi mereka telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah,” kata Yuliandri

Yuliandri menceritakan sejumlah orang tidak dikenal mendatangi masjid, kemudian dengan sepotong besi mencopot merek Muhammadiyah yang terdapat di gerbang dan bagian depan masjid. Tidak saja mencopot merk juga mengklaim masjid tersebut punya Nagari.

Dirinya menambahkan Selain proses pidana, kita melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dengan menggelar rapat bersama yang dihadiri Camat Pancung Soal, Inspektur Daerah dan Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Selatan tentang pengrusakan merek Masjid Taqwa Muhammadiyah Pesisir Selatan di ruang Camat Pancung Soal pada Kamis, 5 Januari 2023. Dengan keputusan Pemda akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang berbuat yakni Wali Nagari dan perangkat.

Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Dr. Bakhtiar 2022-2027 mengatakan persoalan ini sudah kita bahas di rapat pleno Rabu, (3/1/2023), Dimana PWM telah menugaskan kepada Buya Zaitul Ikhlas dan Dr. Murisal untuk melakukan tindakan advokasi terhadap kasus tersebut.

Related posts