Muhammadiyah Serahkan Kajian Tambang ke KPK, Soroti Potensi Korupsi di Morowali dan Halmahera

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menyerahkan laporan hasil kajian tata kelola pertambangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/7), dalam langkah yang menandai peningkatan kolaborasi strategis antarlembaga sipil dan penegak hukum. Laporan ini menyoroti dugaan potensi korupsi dan maladministrasi di sektor tambang, dengan fokus khusus pada wilayah Morowali dan Halmahera yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan industri nikel nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ketua PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, secara langsung menyerahkan dokumen kajian kepada Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Audiensi ini disebut sebagai bagian dari kerja sama berkelanjutan antara Muhammadiyah dan KPK, yang sebelumnya telah dimulai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan sistem pencegahan korupsi berbasis akademik dan partisipasi publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kajian tersebut akan menjadi salah satu masukan krusial bagi lembaganya dalam mendalami risiko tata kelola sektor ekstraktif di sejumlah daerah penghasil tambang strategis.

“Tim Muhammadiyah menggarisbawahi indikasi korupsi yang mengakar, berikut dampak sistemik dari tata kelola pertambangan yang bermasalah. Ini akan kami pelajari secara menyeluruh dan dikaji bersama data internal KPK, terutama terkait Morowali dan Halmahera,” ujar Budi dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, Busyro menekankan pentingnya pendekatan preventif berbasis ilmu dan advokasi masyarakat sipil dalam menghadapi korupsi di sektor tambang. Menurutnya, dunia kampus harus menjadi pusat kekuatan intelektual dalam mendeteksi dan mencegah korupsi sebelum mengakar lebih dalam.

“Kami ingin membangun ekosistem pencegahan korupsi yang kuat, dimulai dari perguruan tinggi. KPK menyambut pendekatan ini dengan sangat terbuka,” ujar Busyro.

Morowali dan Halmahera merupakan dua wilayah kunci dalam rantai pasok nikel global, yang belakangan menjadi sorotan karena ekspansi masif industri hilirisasi dan meningkatnya tekanan terhadap lingkungan serta masyarakat lokal. Kajian Muhammadiyah disebut mengidentifikasi pola izin yang longgar, konflik kepentingan, dan lemahnya pengawasan yang dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Kolaborasi Muhammadiyah dan KPK ini menandai pergeseran penting dalam pendekatan antikorupsi di Indonesia, dari fokus pada penindakan menuju penguatan sistemik pencegahan berbasis komunitas dan riset ilmiah.

Related posts