MUI Sumbar Bahas Sertifikasi Tanah Ulayat dengan Anggota DPR RI

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar, menerima kunjungan Anggota DPR RI Rahmat Saleh dalam agenda silaturahim di Kantor MUI Sumbar, Selasa (29/4). Pertemuan ini mengangkat isu sertifikasi tanah ulayat (pusako tinggi) yang menjadi sorotan masyarakat Minangkabau.

Buya Gusrizal menegaskan bahwa MUI Sumbar tidak serta-merta menyetujui program tersebut karena potensi risiko (mudharat) yang mungkin timbul bagi masyarakat adat dan keumatan. “Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Rahmat Saleh yang bersedia mendengar langsung aspirasi kami. Langkah ini mencerminkan komitmen transparansi yang penting dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan peran MUI sebagai institusi keagamaan yang bertugas memberikan pertimbangan moral dan spiritual, terutama pada kebijakan yang menyangkut adat, agama, dan kesejahteraan publik. “Harapan kami, masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi di tingkat pusat. Tugas kami sebagai ulama adalah menyampaikan yang terbaik untuk umat,” tambah Gusrizal.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dialog berkelanjutan antara legislatif dan lembaga keulamaan guna memastikan kebijakan tanah ulayat selaras dengan nilai adat dan kepentingan masyarakat Minangkabau.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam program sertifikasi tanah ulayat (customary land) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan mempertimbangkan pandangan dari Majelis Ulama Indonesia Sumbar.

“Kami mendorong Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan MUI, tokoh adat dan pemda setempat. Komunikasi terbuka sangat krusial mengingat tanah ulayat di Sumbar memiliki kekhasan secara hukum adat,” tegas Rahmat.

Related posts